Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Ajaran Baru, Gubernur Jatim Gratiskan SPP SMA/SMK Negeri: Sekolah Dilarang Memungut Biaya

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggratiskan SPP serta menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan liar berapapun nominalnya.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
zoom-in Tahun Ajaran Baru, Gubernur Jatim Gratiskan SPP SMA/SMK Negeri: Sekolah Dilarang Memungut Biaya
Instagram @khofifah.ip
Gubernur jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberlakukan program SPP gratis bagi sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Timur. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jelang dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya SPP.

Program SPP gratis yang diberlakukan Khofifah Indar Parawansa ini berlaku bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa tidak ada sekolah SMA/SMK negeri yang melakukan pungutan liar pada siswa, khususnya pungutan kepada peserta didik.

Adanya program SPP gratis ini membuat sekolah tidak diperbolehkan memungut uang sepeser pun.

"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/7/2020), seperti dikutip dari Surya.co.id.

Sekolah dapat menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP Tahun Anggaran 2020.

Perlu diketahui, program SPP gratis ini sudah berlaku di seluruh sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Timur sejak 2019 lalu.

Baca: Khofifah Akan Kerahkan Semua Daya Upaya Tangani Covid-19 di Jatim, Jokowi Beri Waktu 2 Minggu

Baca: Selama Pandemi Covid-19, Jawa Timur Gratiskan SPP SMA dan SMK Negeri, Swasta Diberi Potongan Biaya

Berita Rekomendasi

Sementara itu, untuk sekolah SMA/SMK swasta, Pemprov Jatim akan memberikan subsidi khusus.

BACA SELENGKAPNYA --->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas