Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Perempuan Tewas di Parit: Pelakunya Pasutri, Korban Diperkosa dan Dipukul

sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir. Setelah itu, korban dipukul kayu

Editor: Sanusi
zoom-in Bocah Perempuan Tewas di Parit: Pelakunya Pasutri, Korban Diperkosa dan Dipukul
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSCOM, PASURUAN- Bocah perempuan yang tewas di parit ternyata merupakan korban pembunuhan.

Korban tersebut, RA (5) sebelum dibunuh telebih dahulu diperkosa oleh pelaku.

Polisi telah menangkap polaku dan menginformasikan bocah perempuan tersebut adalah korban pembunuhan berencana. Simak selengkapnya:

1. Jenazah ditemukan di parit.

Kejadian tersebut terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengatakan, pihaknya masih butuh waktu untuk mengungkap penyebab kematian bocah perempuan tewas di parit ini.

Dikatakan dia, pihaknya masih butuh gelar perkara terkait kasus ini.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

"Kami masih perlu dalami lagi. Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit, kira - kira apa yang ditemukan oleh pihak rumah sakit," jelas dia.

Mantan Kasatnarkoba Polres Pasuruan ini menyampaikan, pihaknya tidak menemukan tanda - tanda kekerasan di tubuh korban jika dilihat dari sisi luarnya.

"Tidak ada," kata dia.

2. Barang korban ada yang hilang

Walau demikian, Sugeng mengatakan ada barang korban yang menghilang dan tidak ditemukan saat jenazah korban ini ditemukan.


Barang itu adalah perhiasaan. Informasi yang didapatkan, korban ini menggunakan perhiasan biasanya seperti anting, kalung.

"Nah ini masih kami cek dulu. Apa memang benar. Nanti akan kami kroscek," sambung dia.

Yang jelas, kata Kapolsek, pihaknya menemukan sandal, es krim utuh, dan kayu. Namun, ia tidak berani memastikan apakah barang ini berkaitan dengan penemuan mayat korban.

3. Dipukul pakai kayu

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memastikan, ini adalah pembunuhan berencana.

Hal itu ditegaskannya dalam press rilis di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) siang.

"Pembunuhan ini berencana," kata dia.

Ditanya soal motifnya, Kapolres meminta waktu karena penyidik membutuhkan pendalaman untuk memastikan motif pembunuhan ini.

Yang jelas, kata dia, ada beberapa fakta yang terungkap dalam kasus ini.
Untuk motifnya ada beberapa kemungkinan.

"Disini ada perampasan atau perampokan,ada juga kasus persetubuhan. Jadi untuk menyimpulkan, kami perlu pendalaman," sambung Kapolres.

Menurut dia, sebelum ditemukan tewas, korban ini sempat disetubuhi oleh tersangka Moch Tohir.
Setelah itu, korban dipukul kayu dan dibuang ke parit.

"Setelah dipastikan meninggal dunia, perhiasan korban seperti gelang empat biji, kalung lengkap dengan liontinnya dirampas oleh dua tersangka ini," tambah Kapolres.

4. Pelaku Pembunuhan adalah pasutri Baru Nikah

Polisi berhasil mengungkap tersangka pelaku pembunuhan Ra.

Pelakunya adalah tetangga korban di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.

Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19).

 Wakil Wali Kota Tangerang Ungkap Teka-teki Keberadaan Anaknya yang Tersandung Narkoba

 Perempuan Diduga Lompat dari Lantai 13 Hotel: Korban Tersangkut di Kanopi, Sempat Pesan Sarapan

 Dugaan Bisnis Rapid Test Covid-19 di Rumah Sakit, Gugus Tugas Gelar Investigasi

Keduanya baru saja menikah dua minggu yang lalu.

"Ini adalah pasutri. Mereka baru saja menikah dua minggu yang lalu," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Rofiq, sapaan akrab Kapolres mengatakan, keduanya ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korbannya tersebut.

"Kalau motifnya masih perlu pendalaman. Karena ada tiga kejahatan, yakni persetubuhan, perampasan perhiasan, dan pembunuhan," pungkas dia. (Tribun Jatim)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas