Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa

Sementara tiga tahanan lainnya yakni Asril (36 tahun), Hidayat Saleh (34 tahun) dan Johan (36 tahun), masih diburu polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa
Ilustrasi 

Supriadi mengatakan, para tahanan itu diduga memanfaatkan situasi kelengahan dari petugas jaga.

Ia mengimbau tiga tahanan lainnya yang masih kabur agar segera menyerahkan diri.

Pihak keluarga pun diminta kooperatif untuk membantu petugas kepolisian.

"Kita imbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas," kata Supriadi menegaskan.(Bayasir Al Rayhan)

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Anggota Polri Diperiksa Propam Polrestabes Palembang Terkait Kaburnya 5 Tahanan Polsek Sukarami

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas