Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa

Sementara tiga tahanan lainnya yakni Asril (36 tahun), Hidayat Saleh (34 tahun) dan Johan (36 tahun), masih diburu polisi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa
Ilustrasi 

Ia mengimbau tiga tahanan lainnya yang masih kabur agar segera menyerahkan diri.

Pihak keluarga pun diminta kooperatif untuk membantu petugas kepolisian.

"Kita imbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas," kata Supriadi menegaskan.(Bayasir Al Rayhan)

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Anggota Polri Diperiksa Propam Polrestabes Palembang Terkait Kaburnya 5 Tahanan Polsek Sukarami

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas