Lima Tahanan Kabur, Dua Petugas Polsek Sukarami Palembang Diperiksa
Sementara tiga tahanan lainnya yakni Asril (36 tahun), Hidayat Saleh (34 tahun) dan Johan (36 tahun), masih diburu polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Supriadi mengatakan, para tahanan itu diduga memanfaatkan situasi kelengahan dari petugas jaga.
Ia mengimbau tiga tahanan lainnya yang masih kabur agar segera menyerahkan diri.
Pihak keluarga pun diminta kooperatif untuk membantu petugas kepolisian.
"Kita imbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas," kata Supriadi menegaskan.(Bayasir Al Rayhan)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dua Anggota Polri Diperiksa Propam Polrestabes Palembang Terkait Kaburnya 5 Tahanan Polsek Sukarami
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.