Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebar Hoaks Penembakan di Rancaekek, IA Dibekuk Polisi

Jajaran Polrestasbes Bandung membekuk IA (43) setelah lelaki tersebut dilaporkan menyebarkan hoaks.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sebar Hoaks Penembakan di Rancaekek, IA Dibekuk Polisi
Lutfi Ahmad Mauludin/Tribun Jabar
Polisi menggiring pelaku penyebaran video hoaks. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jajaran Polrestasbes Bandung membekuk IA (43) setelah lelaki tersebut dilaporkan menyebarkan hoaks.

Dalam beberapa waktu belakangan ini warga Kabupaten Bandung diresahkan dengan beredarnya berita video seseorang menembak secara brutal dua orang lainnya, hingga keduanya tergeletak di jalan.

Pelaku menyebar video hoaks yang berjudul detik-detik perampokan dan pembacokan sopir ditembak buser di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan beberapa waktu ke belakang ada video penembakan yang viral.

Baca: Warga Kota Batu Malang Sebar Hoaks Penarikan Uang di Bank, Ada Pula Konten Bohong Lewat Video

Baca: Hoaks, Rumor Egy Maulana Vikri Dijual Lechia Gdansk dan Diincar 3 Klub Eropa

Baca: Termakan Hoaks Rapid Test Massal, Warga di Gowa Berlarian ke Kebun untuk Hindari Petugas

"Di sana (video tersebut) mengatakan ucapan terima kasih (kepada polisi) dengan adanya penembakan kepada pelaku kejahatan yang kita sama-sama lihat di video itu cukup brutal dan sadis," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (9/7/2020).

Hendra mengatakan, faktanya kejadian itu tidak ada di Rancaekek.

Namun dalam video viral tersebut disebutkan lokasinya Rancaekek.

BERITA REKOMENDASI

"Kami telusuri tidak ada kejadian itu, rupanya ada seseorang mengambil video di tempat lain kemudian disebut di daerah tersebut (Rancaekek)," kata Hendra.

Hendra mengatakan, yang bersangkutan ternyata mengambil video tersebut di akun Facebook, Mata Dunia.

"Kemudian diedit terlebih dahulu dengan aplikasi edit video, lalu diupload di akun Youtube, harian viral," ujar dia.

Sehingga, kata Hendra, terkesan kejadian tersebut terjadi di Rancaekek dan benar adanya.

"Padahal polisi sudah melakukan pengecekan di Polda di Polres dan lainnya, tidak ada yang melakukan kegiatan itu. Akibatnya banyak sekali akun-akun yang memviralkan video ini," ujarnya.


Hendra menambahkan, akibat hal tersebut pelaku, terjerat Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946, tentang peraturan hukuman pidana.

"Ancamannya dua tahun penjara," ucapnya.(Lutfi Ahmad Mauludin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Pelaku Penyebar Video Hoaks Penembakan Brutal oleh Buser di Rancaekek Diringkus Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas