Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Buntut Penganiayaan Saksi di Tahanan, Kompol Otniel Dimutasi

Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buntut Penganiayaan Saksi di Tahanan, Kompol Otniel Dimutasi
Tribun Medan
Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan 
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribun Medan Maurits Pardosi


TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan akhirnya dimutasi dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kamis (9/7/2020).

Permasalahan saksi pembunuhan yang mengalami luka lebam usai menjalani pemeriksaan di

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Baca: OJK Mutasi dan Promosi Besar-besaran Pejabat di 369 Posisi

Warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.

"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," ungkapnya.

Baca: LPSK: Jangan Lakukan Penyiksaan Untuk Mengejar Pengakuan

Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.

"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.

Menurut Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas