Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iming-imingi Es Krim hingga HP, Kakek Ini Sudah Cabuli Empat Bocah, Beraksi di Sebuah Gubuk

Seorang kakek tega mencabuli empat bocah secara bergantian di sebuah gubuk. Pelaku mengiming-imingi korban dengan snack, es krim, dan ponsel.

Editor: Miftah
zoom-in Iming-imingi Es Krim hingga HP, Kakek Ini Sudah Cabuli Empat Bocah, Beraksi di Sebuah Gubuk
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi- Seorang kakek tega mencabuli empat bocah secara bergantian di sebuah gubuk. Pelaku mengiming-imingi korban dengan snack, es krim, dan ponsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek tega mencabuli empat bocah secara bergantian di sebuah gubuk.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan snack, es krim, dan ponsel.

Pelaku melakukan aksi tersebut kepada bocah perempuan maupun laki-laki.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pria berinisial IBR (56).

Kakek dengan tiga orang cucu asal Kota Surabaya itu ditangkap setelah terlibat kasus pencabulan.

Aksi pelaku dilakukan di Kawasan Kuliner Surabaya Utara.

Ia mengaku, aksi pencabulan itu dilakukan sejak akhir 2019 lalu.

Berita Rekomendasi

Saat korban memainkan ponsel, tersangka leluasa melakukan pencabulan.

"Awalnya saya bujuk, kemudian saya kasih handpone buat lihat Youtube," kata tersangka saat rilis kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (10/7/2020).

"Saya pangku, terus saya cium lalu saya tindih badannya," sambung dia.

Baca: Terbuai Bujuk Rayu Pria yang Dikenal Lewat Medsos, Gadis 14 Tahun di Jember Jadi Korban Pencabulan

Baca: Nasib Malang Gadis Remaja di Lampung, Niat Menjual Ponsel Berujung Jadi Korban Pencabulan Pembelinya

Meski begitu, dengan ringan lidah tersangka mengaku jika hanya khilaf melakukan perbuatannya itu.

"Saya cuma khilaf," katanya.

Sasaran tersangka beragam, mulai bocah laki-laki hingga perempuan jadi pelampiasan nafsunya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, terbongkarnya kasus pedofilia itu bermula saat keluarga korban melaporkan kepada polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas