Oknum Petugas P2TP2A yang Cabuli Gadis Korban Perkosaan Diduga Kabur, yang Melindungi Bisa Dipidana
Oknum petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak berinisial DA yang disebut mencabuli korban perkosaan NF (13) diduga kabur.
Editor: Ifa Nabila
“Sehingga dalam proses penyidikan bisa semakin terang. Dan jika ada perkembangan kasus, pengumpulan alat bukti sudah ada,” kata Pandra.
Sesal ayah korban
Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung korban, Sugiyanto (51), emosi saat mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Petugas P2TP2A Diduga Cabuli Gadis Korban Perkosaan, Diburu Polisi dan Sesal Sang Ayah"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.