Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Petugas P2TP2A yang Cabuli Gadis Korban Perkosaan Diduga Kabur, yang Melindungi Bisa Dipidana

Oknum petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak berinisial DA yang disebut mencabuli korban perkosaan NF (13) diduga kabur.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Oknum Petugas P2TP2A yang Cabuli Gadis Korban Perkosaan Diduga Kabur, yang Melindungi Bisa Dipidana
kompas.com
Ilustrasi pemerkosaan 

“Sehingga dalam proses penyidikan bisa semakin terang. Dan jika ada perkembangan kasus, pengumpulan alat bukti sudah ada,” kata Pandra.

Sesal ayah korban

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung korban, Sugiyanto (51), emosi saat mengetahui kejadian yang menimpa anaknya.

Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.

Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).

"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Petugas P2TP2A Diduga Cabuli Gadis Korban Perkosaan, Diburu Polisi dan Sesal Sang Ayah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas