Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Deliserdang Bebaskan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung

Haris juga sudah dilakukan observasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa yang ada di Medan dan keluar rekomendasi yang bersangkutan sakit jiwa berat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Deliserdang Bebaskan Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung
Tribun Medan / Indra
Pelaku pembunuhan saat diamankan polisi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidikan perkara pembunuhan anak bunuh ibu kandung yang terjadi di Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang pada 16 Juni lalu dihentikan.

Pasalnya, tersangka pelaku yang bernama Haris (43) mempunyai gangguan kejiwaan.

Setelah dilakukan gelar perkara Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) akan dikeluarkan.

"Kesimpulan atas perkara ini dia (Haris) punya sakit jiwa berat. Pastinya perkara ini kita hentikan sesuai pasal 44 KUHP. Pasti ada gelar perkara dulu nanti,"ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus Jumat, (10/7/2020).

Hingga saat ini, yang bersangkutan sendiri masih ditahan di Polsek Tanjung Morawa.

Haris juga sudah dilakukan observasi selama 14 hari di rumah sakit jiwa yang ada di Medan.

Baca: Sarah Azhari Murka Ada Orang Yang Kirim Foto Seksinya Ke Sang Anak: Saya Anggap Sakit Jiwa!

Berita Rekomendasi

"Setelah 14 hari diobservasi keluarlah hasil rekomendasi kalau dia divonis sakit jiwa berat. Ini penilaian dokter," kata dia.

Sebelumnya juga dia pernah dirujuk oleh Puskesmas Tanjung Morawa ke RSUD Deliserdang bagian psikiatri.

"Karena kasus itu kita bawa dia lagi ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi di sana,"kata Firdaus.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Haris terhadap ibunya Suparti (75) sempat menggegerkan warga desa beberapa waktu lalu.

Saat itu Haris menghabisi nyawa ibunya dengan menggunakan cangkul di dalam rumah.

Saat itu yang ada di dalam rumah hanya ia dan ibunya sementara bapaknya Warso sedang berada di masjid.

Baca: Tak Main-main, China Eksekusi Mati Pemuda Pelaku Pembunuhan Dua Petugas saat Lockdown Covid-19

Orang yang pertama kali mengetahui kalau Suparti tewas di dapur rumah adalah Warso. Saat itu ia baru saja pulang dari masjid setelah melaksanakan ibadah sholat Magrib dan Isya.

Selain memukul orang tuanya itu dengan cangkul Haris juga sudah menyiapkan lubang di belakang rumah.

Ia sempat berencana untuk menguburkan jenazah ibu yang telah melahirkannya itu.

Warso sendiri saat itu membenarkan kalau anaknya memang mempunyai gangguan kejiwaan.

Pihak keluarga pun disebut sudah capek membawanya berobat. Selain ke dokter juga pernah dibawa pengobatan alternatif.

"Dia memang ada masalah kejiwaannya. Sudah kami bawa ke mana-mana sebenarnya. Ke rumah sakit udah pernah termasuk juga pernah kami ruqiah,"ujar Warso saat itu.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Dibebaskan Polisi, Berikut Pertimbangan Polresta Deliserdang

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas