Razia Hotel di Jambi, Petugas Gabungan Amankan 37 Pasangan Anak di Bawah Umur
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 37 pasangan anak di bawah umur terjaring razia di hotel karena diduga menggelar pesta seks di kamar hotel.
Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sekotak kondom dan obat kuat bahkan ada yang menenggak minuman keras.
Penangkapan puluhan ABG itu dilakukan tim gabungan TNI Polri bersama pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Razia dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat (pekat) sehingga tercipta situasi yang kondusif.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur.
Mereka menyewa kamar hotel.
Sangat miris sekali.
Baca: Kronologi Perampokan Toko Emas di Jambi, Todong Pemilik Hingga Ayah dan Anak Terkena Serpihan Peluru
Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun.
Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Camat Pasar Kota Jambi, Mursida, Kamis malam (9/7/2020).
Mursida mengatakan, total ada 37 pasangan muda mudi yang kedapatan berada di sejumlah kamar hotel.
Dalam satu kamar tersebut bahkan ada didapatkan 1 orang perempuan dengan 6 laki-laki.
Mursida menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa banyaknya remaja yang menggunakan kamar hotel saat ulang tahun.
“Di hotel Ceria itu ada ditemukan remaja yang ulang tahun berpesta.
Itu sangat miris.
Baca: Ini 27 Hal yang Dilarang di Korea Utara, Termasuk Kondom dan Jins, Jangan Coba-coba Melanggarnya