Tak Bisa Kendalikan Emosi, Pria di Karimun Gagal Nikah Usai Aniaya Calon Istri Hingga Gigi Tanggal
Seorang pria di Karimun, Kepulauan Riau, menjadikan calon istrinya sebagai pelampiasan kekesalan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Seorang pria di Karimun, Kepulauan Riau, menjadikan calon istrinya sebagai pelampiasan kekesalan.
Akibatnya pria berinisial Ar (29) tersebut kini harus meringkuk di kantor polisi.
Tak hanya itu rencana pernikahannya dengan Li pun kandas..
Padahal pernikahan Ar dengan wanita 30 tahun ini tinggal menunggu hari pada bulan Juli 2020.
Li tak lagi berkenan menikah dengan Ar lantaran menerima kekerasan fisik hingga giginya tanggal.
Ar pun kini mendekam di sel tahanan Polres Karimun, setelah Li membuat laporan ke polisi.
Baca: Viral Spanduk Isi Sindiran di Kabupaten Karimun: Selamat Datang di Wisata Jalan Rusak
Wanita 30 tahun itu mengalami kekerasan fisik oleh calon suaminya ketika sedang mengecat rumahnya di Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Nikahnya jadi batal. Calon istrinya sudah diperlakukan seperti itu," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang memimpin ekspos pengungkapan tindak kriminal, Kamis (9/7/2020) sore.
Sifat kasar Ar ternyata memang sudah lama.
Baca: Pernikahan dengan Arya Satria Claproth Berakhir, Pihak Karen Pooroe Singgung KDRT
Saat ekspos, Ia mengaku pernah memukuli ibunya sebelum kejadian tersebut.
"Iya pernah," ujarnya sambil tertunduk saat ditanya Kapolres Karimun.
Kesal dengan Ibu, Berujung ke Calon Istri
Seorang pemuda di Kabupaten Karimun terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria berinisial Ar diduga menganiaya calon istrinya berinsial Li.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.