Tiga Perwira Dicopot, Rumah Sarpan Kini Kosong, 3 Hari Ditinggal Penghuninya
Bikin geger karena diduga dianiaya oleh polisi, Sarpan seorang saksi pembunuhan kini dikabarkan tidak
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bikin geger karena diduga dianiaya oleh polisi, Sarpan seorang saksi pembunuhan kini dikabarkan tidak berada di rumahnya.
Sarpan adalah saksi Pembunuhan Dodi Sumanto, dia diduga dianiaya oleh oknum Polisi hingga mereka akhirnya dicopot dari jabatannya di Polsek Percut Seituan.
Seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, menyebutkan bahwa Sarpan sudah tiga hari tidak berada di rumahnya.
"Sudah tiga hari memang mereka tidak ada di rumah. Jendela dan pintu itu terkunci," ujar pria berkemeja hitam tersebut, Jumat (10/7/2020) sore.
Pria yang juga menyewa kios di depan rumah Sarpan ini mengatakan, istri Sarpan juga turut ikut bersama Sarpan.
Baca: Pria yang Mencangkul Kepala Kuli Bangunan hingga Tewas Sering Diejek, Sempat Menyerang Saksi Sarpan
Baca: Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot
Baca: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polda Sumut Periksa 2 Perwira Polsek Percuit Seituan
Penelusuran Tribun, hingga Jumat sore Sarpan memang tidak ada kelihatan di rumah.
"Ini pun sekarang ada CCTV dipasang di luar rumah. Jadi ini siapa yang datang dan terlihat CCTV pasti bisa terekam,” katanya.
Pantauan Tribun Medan, rumah Sarpan yang beralamat di Jalan Sidomulyo Gang Seriti Pasar 9 Desa Sei Rotan Dusun XIII Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, memang tampak sepi.
Hanya tampak sejumlah warga dan tetangga saling mengobrol tak jauh dari rumah Sarpan.
Jendela dan pintu rumah Sarpan yang juga ketua RT IV Dusun XIII Desa Sei Rotan ini tampak terkunci.
Hanya terlihat sebuah lampu yang masih menyala di teras depan rumah Sarpan.
Tak hanya itu sebuah kamera CCTV juga tampak terpasang tepat di depan rumahnya.
Namun kios tersebut tidak diusahakan oleh Sarpan namun disewakan kepada orang lain dan digunakan untuk berjualan perlengkapan telepon selular.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.