Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vanny Sempat Tagih Janji Pelaku untuk Beri Kerjaan hingga Cekcok, Pembunuh Emosi lalu Jerat Korban

Polisi telah melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Vanny Yulia Nita. Sebelum dibunuh, pelaku dan korban ternyata terlibat percekcokan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Vanny Sempat Tagih Janji Pelaku untuk Beri Kerjaan hingga Cekcok, Pembunuh Emosi lalu Jerat Korban
Rere/Sriwijaya Post
Rekaman CCTV di penginapan tempat Vanny ditemukan tidak bernyawa. (sripoku.com/rere) 

TRIBUNNEWS.COM- Polisi telah melakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Vanny Yulia Nita.

Sebelum dibunuh, pelaku dan korban ternyata terlibat percekcokan.

Saat itu, Vanny mencoba menagih janji pelaku yang ingin memberi pekerjaan.

Pada Jumat (10/7/2020) petang, polisi melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan Vanny Yulia Nita.

Lokasinya yakni berada di Macan Kumbang Residence, Jalan Macan Kumban, Ilir Barat (IB) I.

Mengutip dari TribunSumsel.com, insiden pembunuhan terjadi pada Senin (6/7/2020).

Awalnya pelaku yakni MF mengajak korban bertemu di sebuah penginapan.

Berita Rekomendasi

Saat itu, MF membawa KTP atas nama DH atau DM.

Belakangan, diketahui identitas tersebut adalah korban lain dari MF.

Baca: Wartawan Metro TV Yodi Prabowo Sudah 3 Hari Tak Beri Kabar, sang Ayah Sempat Cari ke Kantor

Baca: Kasus Pembunuhan Anak Terhadap Ibu Kandung di Deli Serdang Dihentikan, Pelaku Alami Sakit Jiwa Berat

Korban yang datang belakangan lalu menagih janji MF untuk memberikan pekerjaan.

Bukannya menepati janjinya, MF malah melakukan hal tidak patut.

Pelaku juga meminta uang kepada korban.

Korban pun marah hingga keduanya terlibat percekcokan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, MF Lalu tersulut emosi dan menganiaya Vanny.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas