Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Pelempar Kitab Suci Kesal Dituding Sebagai Banpol, Kini Dia Terancam 5 Tahun Penjara

Karena emosi, Ince kemudian masuk mengambil Alquran untuk disumpah terkait tudingan tetangganya itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan Pelempar Kitab Suci Kesal Dituding Sebagai Banpol, Kini Dia Terancam 5 Tahun Penjara
Tribun Timur/Hasan Basri
Perempuan yang melempar Alquran menangis di hadapan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat jumpa pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ince Nikmahtullah (40) warga Jl Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana penistaan agama.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, terduga pelaku dikenakan pasal 156 huruf a KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Kita proses kasus ini hingga tuntas dengan pasal penistaan agama," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jl Ujung Pandang, Jumat (10/7/2020).

Terduga pelaku saat ini dalam proses periksaan dan kasusnya dalam tahap penyidikan.

Ince Nikmahtullah ditangkap polisi setelah videonya viral di sosial media (sosmed).

Dalam video tersebut, dia melempar dan mengancam ingin merobek kitab suci.

Perempuan yang melempar Alquran menangis di hadapan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat jumpa pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).
Perempuan yang melempar Alquran menangis di hadapan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat jumpa pers di aula Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). (Tribun Timur/Hasan Basri)

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, Ince terlibat cekcok dengan tetangganya karena terusik dengan tudingan sebagai bantuan polisi alias Banpol.

Berita Rekomendasi

"Pelaku marah karena warga sekitar sering berkumpul dan bermain domino di depan rumahnya. Ditambah lagi dia disebut tukang lapor-lapor polisi," jelas Kadarislam.

Karena emosi, Ince kemudian masuk mengambil Alquran untuk disumpah terkait tudingan tetangganya itu.

Baca: Kronologis Video Viral Wanita Lempar dan Ancam Robek Kitab Suci di Makassar

Baca: Ditangkap Usai Video Melempar Kitab Suci Viral, Ince: Tidak Ada Niat Menjelekkan Agama Saya

"Karena marah sambil pegang Alquran maka terjadilah kejadian itu," ucap Kadarislam.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar KH Baharuddin mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi kasus tersebut dan menyerahkan proses hukumnya kepada polisi.

Tak Ada Niat Menjelekkan Agama

Video seorang wanita melempar dan hendak merobek kitab suci Alquran, beredar hingga viral di Kota Makassar.

Videonya langsung ramai di sosial media dan grup WhatsApp sejak kemarin malam.

Peristiwa itu baru terjadi Kamis (9/7/2020) pukul 14.00 Wita.

Seorang wanita berinisial INC (kiri) saat mengancam akan merobek alquran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7/2020).(Dok Istimewa)
Seorang wanita berinisial INC (kiri) saat mengancam akan merobek alquran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7/2020).(Dok Istimewa) (Via Kompas.com)

Setelah viral, wanita itu langsung diamankan aparat dari Polres Pelabuhan Makassar.

Wanita tersebut bernama Ince Nikmahtullah, berusia 40 tahun dan pekerjaan sebagai konsultan juga seorang sarjana (S2).

Kronologis

Siang kemarin pelaku baru saja dari sebuah bank dan hendak pulang ke rumahnya di Jl Tentara Pelajar lr 188 Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Sebelum sampai di rumah, dia didatangi tetangganya yang bernama Muchtar.

Baca: Viral Video Melempar Kitab Suci, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Makassar

Baca: Cerita Ahok Khawatir Hidup Seusai Bebas: Duit Enggak Ada, Masuk Kerja Takut Menerima Penista Agama

Belakangan Muchtar juga lah yang akhirnya melaporkan perbuatan Ince ke polisi.

Muchtar saat itu langsung menunjuk-nunjuk ke arah wajah Ince sambil mengatakan "janganko tawwa bilang-bilang main domino, padahal kita duduk-dudukji"

Pelaku yang tidak terima lalu marah-marah menjawab "siapakah yang bilang-bilang. Tungguma saya ambil Alquran"

Pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan ke luar lagi sambil membawa Alquran.

Alquran itu lalu dilemparkan ke arah tetangganya yang lain yakni teman Muchtar bernama Tando sambil berkata "Saya tidak takut berdosa"

Alquran itu jatuh di bawah meja kemudian diambil kembali oleh pelaku "Saya robbekkan ko ini Al Quran kalau kau tuduh-tuduhka, saya ini Yahudi tidak percaya ini" ujarnya sambil dengan gerakan hendak merobek sambil berteriak.

Ince Nikmahtullah, wanita pelempar Alquran saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).
Ince Nikmahtullah, wanita pelempar Alquran saat konferensi pers di Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020). (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Sontak warga sekitar yang ada di TKP langsung mengatakan "weh janganko"

Tindakan pelaku itu juga sempat dihalang-halangi pamannya bernama Bahtiar Hasyim, sehingga pelaku tidak jadi merobek Alquran.

Namun aksi pelaku Ince itu direkam oleh tetangga lainnya atas nama Bachtiar dan kemudian viral di sosial media.

Baca: Rizieq Shihab Sambutan di Reuni 212, Bahas Soal Ahok : Ingat Si Penista Agama Lengser dan Longsor

Banyak yang bertanya betul kah pelaku itu beragama Yahudi? Sesuai dengan kata-katanya dalam video yang beredar.

Namun saat memberikan klarifikasi di Polres Pelabuhan, Ince malah hadir dengan mengenakan hijab.

Dihadapan awak media, Ince mengaku berbicara seperti itu lantaran emosinya tersulut hingga mau melempar Alquran.

Dia juga sambil menangis mengatakan tidak ada niat untuk menjelekkan agama Islam apalagi melempar kitab suci umat muslim itu.

"Saya tidak ada niat sama sekali menjelekkan agama yang saya anut. Terkait itu tuduhan warga bahwa saya yang melapor ke polisi kalau mereka suka main domi atau judi, itu saya berani bersumpah bukan saya yang lapor," jelasnya dengan suara menahan tangis.

Jumpa pers ini digelar dan dihadiri langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe.

Pelaku kini dikenakan pasal perkara tindak pidana Penistaan Agama sebagaimana dimaksud pasal 15 huruf a KUHP Pidana.

Ince Nikmahtullah, wanita pelempar Alquran dalam video yang viral.
Ince Nikmahtullah, wanita pelempar Alquran dalam video yang viral. (net)

Ditangkap Polisi

Sebelumnya, seorang perempuan di Makassar diamankan polisi, Kamis (9/7/2020) malam.

Wanita ini diamankan setelah videonya viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut ia melempar sebuah kitab suci.

Tak sampai di situ, wanita ini juga mengancam ingin merobek kitab suci tersebut.

Diketahui, perempuan tersebut warga Jl Tentara Pelajar, Makassar.

Ia diamankan oleh Personel Polres Pelabuhan Makassar.

Kini ia telah berada di Mapolres Pelabuhan Makassar.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Penista Agama di Makassar Ngamuk Karena Dituding Banpol, Begini Penjelasan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas