Curi Kotak Amal di Masjid Bernilai Rp 4 Juta, saat Ditangkap Pelaku Hanya Sisakan Uang Rp 50 Ribu
Hanya sisakan hasil rampasan Rp 50 ribu, sosok tiga pelaku pencurian kotak amal di sebuah Masjid di Jember tertangkap CCTV.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian pencurian kotak amal masjid terjadi di Masjid Darus Sholihin Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.
Pencurian kotak amal tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Satu pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, namun dua lainnya masalah dalam pencarian.
Saat melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku tertangkap kamera pengintai yang menjadi petunjuk bagi polisi.
Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap yakni Dana (21), seorang warga Kelurahan Gerbang, Kecamatan Patrang.
Dana tertangkap setelah warga mengungkap aksinya kepada polisi dengan menyerahkan bukti dari CCTV.
"Kami mendapatkan laporan pencurian kotak amal di masjid itu. Kami langsung lakukan penyelidikan, termasuk melihat CCTV masjid. Kamera pengintai merekam aksi dua orang pencuri, dan satu lagi menjadi pengawas di seputar masjid," ujar Kapolsek Balung AKP Miftakhul Huda, Jumat (10/7/2020).
Pencurian tersebut terjadi pada 8 Juli lalu sekitar pukul 03.55 WIB.