Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meninggal 9 Hari Lalu di Malaysia, Jenazah TKW Asal Sumedang Baru Dimakamkan di Kampungnya Hari Ini

Status pekerjaan Atin masuk dalam tenaga kerja ilegal atau non prosedural dan tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Sumedang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Meninggal 9 Hari Lalu di Malaysia, Jenazah TKW Asal Sumedang Baru Dimakamkan di Kampungnya Hari Ini
Net
Ilustrasi mayat 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Atin Permana (24), Tenaga Kerja Wanita (TKW)  akhirnya bisa di makamkan di kampung halaman, Senin (13/7/2020) pagi.

TKW asal Dusun Cikaraha, RT 03/04, Desa Bugel, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang ini meninggal di Malaysia akibat stroke.

Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Serdang Kuala Lumpur selama tiga hari.

Kondisinya semakin menurun dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Juli 2020.

Kemudian, almarhum baru bisa dipulangkan ke Indonesia setelah sembilan hari meninggal karena terkendala masalah administrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat mengatakan, TKW ini sempat mengalami stroke selama delapan bulan dan hanya dirawat olah sesama TKW di kontrakan.

Baca: Anjing Pelacak Mendekat ke Warung Dekat Lokasi Penemuan Mayat Editor Metro TV, Ini Kesaksian Sari

Berita Rekomendasi

"Setelah kondisinya agak repot (parah) dibawa ke rumah sakit, perawatannya tiga hari lalu meninggal dunia pada 4 Juli 2020," ujar Asep saat ditemui Tribun Jabar di Kantornya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Asep, sebelum mengalami stroke, dia sempat jatuh dari tangga di kontrakannya, kemudian mengalami pembengkakan pada tulang belakang hingga infeksi.

Kabid Penempatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Asep Rahmat menambahkan, bahwa meninggalnya Atin diduga karena mengidap penyakit septic shock atau peradangan diseluruh tubuh akibat infeksi.

"Tuhan berkehendak lain, Atin meninggal saat proses kepulangannya saat ketika sedang sakit. Jadi kami buat surat lagi ke KBRI untuk proses pemulangan jenazah," ucapnya.

Ia mengatakan, status pekerjaan Atin masuk dalam tenaga kerja ilegal atau non prosedural dan tidak tercatat di Disnakertrans Kabupaten Sumedang.

Baca: Rahmad Darmawan Benarkan Dirinya Maju Jadi Wakil Bupati Lampung Tengah

Berkaca pada kejadian ini, pihaknya mengimbau agar warga yang hendak bekerja di luar negeri harus menggunakan jalur resmi.

"Masyarakat berhak bekerja dimana saja termasuk di luar negeri. Tapi kami mengimbau agar memakai jalur resmi sehingga perlindungan mereka terpantau oleh kita," ujar Asep.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebelum Meninggal di Malaysia, TKW Asal Sumedang Ini Sempat Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas