Remaja di Makassar Diamankan Usai Ketahuan Bawa Air Gun dan 27 Amunisi
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Kadarislam, pelaku merupakan panglima perang di wilayah hukum Polres Pelabuhan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Membawa satu buah senjata air gun beserta amunisinya saat berboncengan motor di Jalan Sabutung, Makassar, Sulawesi Selatan, seorang remaja di Makassar diamankan polisi.
Remaja berinisial RI alias SO (17) ini diamankan Tim Respon Angngaru Regu 1 Polres Pelabuhan ketika melakukan patroli, Minggu (12/7/2020).
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan ,awalnya polisi memberhentikan SO beserta dua rekannya karena tidak memakai helm.
Namun saat bagasi motornya diperiksa, polisi menemukan air gun beserta 27 butir amunisi.
"Pelaku inisial SO akui senpi ini dia pinjam. Kalau untuk penggunaannya tersangka belum pernah gunakan," kata Kadarislam kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).
Dari hasil pemeriksaan polisi, kata Kadarislam, pelaku merupakan panglima perang di wilayah hukum Polres Pelabuhan.
Baca: Anggota DPRD Makassar Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
Diduga ia telah melakukan sejumlah provokasi tawuran antarremaja yang kerap terjadi di Makassar.
Selain itu, SO juga disebut sebagai pembuat busur rakitan, senjata yang kerap digunakan remaja di Makassar untuk tawuran.
"Dia itu produsen busur rumahan. Makanya kita amankan. Kalau dia jual busur, masih didalami," kata Kadarislam.
Pelaku disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan UU RI Nomor 8 Tahun 2012 terkait penggunaan airsoft gun.
"So mengakui memiliki dua buah busur yang disembunyikan di sekolah dan setelah dilakukan pencarian barang bukti ditemukan 6 buah busur yang siap digunakan," tutup Kadarislam. (Kontributor Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kedapatan Bawa Air Gun di Bagasi Motor, Remaja 17 Tahun Ditangkap"