Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Muncikari Artis Cantik HH Ternyata Seorang Fotografer, Kini Jadi Buronan Polisi Medan

Muncikari yang melibatkan artis cantik HH sebagai PSK kini menjadi buronan Polrestabes Medan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bos Muncikari Artis Cantik HH Ternyata Seorang Fotografer, Kini Jadi Buronan Polisi Medan
Youtube channel Kompas tv
HH minta maaf atas kasus prostitusi online 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Muncikari yang melibatkan artis cantik HH kini menjadi buronan Polrestabes Medan.

Tim Satreskrim Polrestabes Medan memburu bos muncikari yang menjual jasa HH, yaitu J yang tengah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga tengah menetapkan R (35) sebagai tersangka karena disangkakan menjadi kaki tangan muncikari J untuk mengurusi HH selama di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa saat ini pihaknya akan membentuk tim khusus untuk membekuk muncikari J di Jakarta.

"Kita akan bentuk tim untuk mengejar tersangka saudara J yang kita duga masih ada di Jakarta," sebutnya, Rabu (15/7/2020).

Baca: Tak Hanya Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Diselidiki Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu

Baca: Muncul ke Publik, Hana Hanifah Minta Maaf, Akui Setahun Tahun Terlibat Prostitusi Online

Riko menyebutkan bahwa J berprofesi sebagai fotografer artis, ini awal pertemuan dirinya dengan Hana.

Berita Rekomendasi

"Jadi profesi J ini sebagai fotografer, jadi pelaku ini sering bertemu dengan HH di cafe dekat senayan," sebutnya.

Sementara untuk pelaku J, ia menyebutkan bahwa berprofesi sebagai driver taksi online.

"Yang bersangkutan berprofesi sebagai driver taksi online. Jadi dia dijanjikan uang Rp 4 juta untuk menjemput HH dari bandara dan mengurusinya selama di Medan," ungkap Riko.

Meski saat ini berstatus korban perdagangan orang, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa artis Hana Hanifah sangat memiliki peluang besar untuk dijadikan tersangka.

Riko menegaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana menjajakan dirinya kepada pemesan.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan beberapa bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

"Mungkin sangat mungkin," tegasnya.

Fakta baru terkuak dimana artis HH ternyata telah satu tahun terlibat dalam dunia prostitusi online.

Baca: Hana Hanifah Lepas dari Kasus Prostitusi Online, Kini Diselidiki Polisi Terkait Dugaan Surat Palsu

Meski berstatus sebagai korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes menyebutkan fakta sebenarnya bahwa HH sudah satu tahun menggeluti dunia Prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko.

Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan HH ketagihan dengan dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Meski tak tebukti dalam kasus prostitusi online, Artis HH kini masih diselidiki dalam dugaan kasus dugaan penggunaan surat palsu.

Riko menyebutkan bahwa pihaknya belum bisa membuktikan yang bersangkutan dalam perkara Prostitusi Online namun menemukan fakta yang lainnya.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO. Sementara sampai saat ini kita jadikan saksi. Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H, nah ini yang sedang kita dalami dan nanti akan kirim penyidik kita untuk mengecek surat tersebut," tuturnya.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang bukti HP milik Hana.

"Karena masih materi penyidikan belum bisa kami sampaikan mudah-mudahan dari bukti hp dan barang-barang yang disita dari dari H kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya. (Victory Arrival Hutauruk)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Tim Khusus Polri Buru Muncikari Jual Artis Hana Hanifah, Ternyata Seorang Fotografer

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas