Bunuh Ibunda Sendiri Karena Warisan, Pria Kebumen Ini Menangis Bertobat
Seorang pria di Kebumen Jawa Tengah tega melempar botol ke kepala ibundanya hingga meninggal dunia.
Editor: Hendra Gunawan
Menangis bertobat
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan dijerat Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sementara proses hukum terus berjalan, Kapolres Kebumen AKBP Rudy berupaya menyadarkan tersangka.
Baca: Jenazah Naya Rivera Ditemukan, Tak Ada Indikasi Bunuh Diri
"Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," kata Rudy, Rabu (15/7/2020).
Kapolres yang melakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing itu membuat tersangka menceritakan seluruh kondisinya.
Sembari polisi menyisipkan pesan-pesan moral.
Tak disangka, beberapa waktu kemudian, pelaku menangis tersedu-sedu menyesali telah membunuh ibu yang melahirkannya.
"Tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkap Rudy.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lempar Botol Kaca dan Pukuli Ibu Kandung hingga Meninggal, TY Menangis Mengaku Ingin Bertobat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.