Polisi Akan Tes Urine Pengemudi Honda HRV yang Tabrak 2 Pemotor di Jakarta Timur Hingga Tewas
Seorang wanita pengendara Honda HRV tabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, diduga karena mengantuk.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengemudi mobil merek Honda HRV menabrak tiga pemotor di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (15/7/2020).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada pukul 23.45 WIB.
Akibatnya, dua orang tewas dan satu orang mengalami luka-luka akibat tertabrak mobil yang dikendarai oleh seorang wanita bernama Anjani Rahma Pramesti (23).
Diketahui, 2 korban tewas dalam kecelakaan tersebut mengendarai motor Honda Spacy.
Baca: Terlibat Tabrak Lari, Pengemudi Pajero Sport di Kalsel Dikejar Belasan Pengendara Motor
Menurut hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan indikasi adanya obat-obatan terlarang, narkoba, dan alkohol.
Sebagai barang bukti, polisi pun menyita mobil Honda HRV milik Anjani untuk diamankan.
"Iya setelah ini kita akan lakukan tes urine," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakti, AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Menurut Agus, tes urine dilakukan untuk memastikan apakah sopir dalam pengaruh narkoba atau alkohol sebelum kecelakaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.