Satu Ekor Buaya Muara Diserahkan Warga Larike Maluku Kepada BKSDA Maluku
Warga Negeri Larike, Maluku Tengah,secara sukarela menyerahkan satu ekor buaya muara kepada (BKSDA) Maluku, Selasa (14/07/2020).
Editor: Sinatrya Tyas Puspita
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNNEWS.COM - Warga Negeri Larike, Maluku Tengah, Provinsi Maluku secara sukarela menyerahkan satu ekor buaya muara (Crocodylus Porosus) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Selasa (14/07/2020).
Penyerahan satwa liar yang dilindungi undang-undang ini didampingi petugas kepolisian dari Polsek Leihitu Barat.
“Warga Larike secara sukarela sudah menyerahkan seekor buaya muara, satwa liar yang dilindungi Undang-Undang kepada petugas BKSDA. Penyerahan disaksikan juga petugas Polsek Leihitu Barat,” Kata Kepala Satgas Polhit BKSDA Maluku, Seto dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com.
Buaya tersebut ditangkap warga Larike pada Sabtu (11/07/2020) sekitar pukul 11.00 WIT di Sungai Waiseket.