Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selipkan Gergaji Untuk Bantu Suami Kabur dari Polsek Sukarami, Wanita Ini Jadi Tersangka

Gara-gara membantu anggota keluarganya kabur dari tahanan, tiga orang yang masih satu keluarga

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selipkan Gergaji Untuk Bantu Suami Kabur dari Polsek Sukarami, Wanita Ini Jadi Tersangka
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi 

"Pelaku memanjat atap yang sudah dipotong, lalu keluar lewat genteng yang dibuka," bebernya.

Di mana gergaji besi ini didapat dari istri tersangka Madon dalam kasus narkoba, pada saat membesuk Senin (6/7).

"Saat istrinya membesuk, ia menaruh gergaji besi di bawah nasi sehingga bisa masuk.

Selanjutnya dengan menggunakan gergaji besi pelaku keluar atau kabur," katanya.

Selain kedua pelaku Madon dan M Naufal Syakir (24) kasus 365 KUHP atas pencurian dengan kekerasan, tiga pelaku dari luar yang terlibat juga diamankan.

"Tiga orang luar yang terlibat perannya dari membantu membelikan gergaji besi, lalu memasukan gergaji dan menjemput pelaku yang kabur, dari Polsek Sukarame" bebernya.

Tiga tahanan lagi yang buron, yakni tersangka Asril bin Johan (36), kasus narkoba, warga Jalan Macan Lindungan, RT 06, Kelurahan Bukit Baru, Palembang.

BERITA TERKAIT

Pelaku Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jalan Lunjuk Jaya, Gang Tanjung, Kelurahan Lorok Pakjo, IB I Palembang.

Terakhir pelaku Johan bin Ali Resap (36), kasus narkoba, warga Jalan Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu masih diburu tim gabungan Polsek Sukarami dan Jatanras Polda Sumsel.

“Kita ingatkan untuk tiga pelaku lagi, segera menyerahkan diri saja.

Kalau tidak kooperatif maka kita tindak tegas,” tegasnya. Kombes Pol Anom.

Ia memastikan kejadian ini sudah terencana mulai dengan membawa gergaji, lalu pelaku ada upaya akan apa yang dilakukan hingga melarikan diri.

"Pelarian ini sudah terencana, apalagi kita kita melihat kapasitas di Polsek Sukarami saat ini overload, sehingga menimbulkan niat untuk melarikan diri seperti yang terjadi tersebut," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : 3 Orang Anggota Keluarga Tahanan Kabur di Polsek Sukarami Ditetapkan Tersangka

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas