Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Nekat Cabuli Anak Majikan, Pelaku Ancam Bunuh Kakek dan Nenek Korban kalau menolak

terdakwa mencabuli korban dengan disertai ancaman. Ia melakukannya di mobil saat mengantar korban ke sekolah.

Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Sopir Nekat Cabuli Anak Majikan, Pelaku Ancam Bunuh Kakek dan Nenek Korban kalau menolak
net/stomp
ilustrasi perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir pribadi nekat  mencabuli anak majikannya.

Sopir pribadi bernama Eko Wahyudi (36) itu juga mengancam korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Warga Desa Gunung Kembar, Munjungan, Trenggalek, Jawa Timur itu divonis tujuh tahun penjara karena mencabuli anak majikannya.

Dalam aksinya, kata JPU Dimas T Sanny, terdakwa Eko Wahyudi mencabuli korban dengan disertai ancaman.

 Pria Cabuli Keponakan di Bawah Umur saat Tertidur Pulas, Tiba-tiba Masuk Kamar dan Langsung Beraksi

Ia melakukannya di mobil saat mengantar korban ke sekolah.

"Terdakwa mengancam. 'Kalo kamu turun (dari mobil) sekarang, kakek dan nenek kamu saya bunuh," ungkap JPU dalam sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (15/7/2020).

Setelah itu terdakwa menyuruh anak korban untuk membuka baju.

Berita Rekomendasi

Namun, korban AK menolak.

"Kemudian terdakwa mengatakan, 'Kalo gak mau, nanti nenek (korban) saya bunuh," ujar JPU.

Karena mendapat ancaman, AK pun menuruti kemauan terdakwa.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas