Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Isu Pemakaman Khusus Covid-19 Sudah Penuh, Begini Jawaban Pemkot Surabaya

Febriadhitya Prajatara mengatakan, lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 masih luas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Isu Pemakaman Khusus  Covid-19 Sudah Penuh, Begini Jawaban Pemkot Surabaya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menggunakan alat berat menyiapkan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/7/2020). Dari data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya per Selasa (14/7/2020), korban meninggal sebanyak 638 orang, pasien positif 7.331 orang, dan pasien sembuh sebanyak 3.700 orang. Sebanyak 1.600 jenazah sudah dimakamkan di TPU Keputih dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Akibat tingginya kasus Covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Surabaya beredar kabar kalau pemakaman khusus korban virus corona telah penuh.

Menjawab hal itu, Pemkot Surabaya menyatakan, kalau kabar tersebut tidak benar.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 masih luas.

Sebab, dari dua lahan makam yang disediakan, saat ini baru terpakai sekitar seperempat dari total perkiraan kapasitas.

Baca: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 17 Juli: 83.130 Positif Corona, 401.834 Sembuh, 3.957 Meninggal

Baca: Pecahkan Rekor MURI Ciptakan 100 Poster Corona, Basnendar Ingin Masyarakat Optimis Hadapi Covid-19

Baca: Mata-mata Rusia Ketahuan Hendak Curi Hasil Penelitian Vaksin Covid-19

Sebelumnya Pemkot Surabaya menyediakan dua lokasi pemakaman khusus di dua lokasi yang berbeda, yakni di TPU Keputih dan TPU Babat Jerawat Surabaya.

"Kami sudah komunikasi dengan DKRTH, tidak begitu (penuh)," kata Febriadhitya Prajatara, Jumat (17/7/2020).

Di dua makam yang disediakan khusus korban Covid-19 itu diperkirakan bisa menampung hingga 7.000 makam.

Berita Rekomendasi

Di mana di TPU Keputih lahan yang disediakan sekitar 1,8 hektare.

Sementara di TPU Babat Jerawat sekitar 900 meter persegi.

Penentuan dua lokasi itu, disebut telah seusai dengan beberapa ketentuan.

Di antaranya, berpedoman pada UU Nomor 4 Tentang Wabah Penyakit Menular, serta UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu pula berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Nomor 483 Tahun 2020 Tentang Revisi ke-2 Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Covid-19.

Pemkot Surabaya mengaku tak ingin lahan yang disediakan itu penuh.

Artinya, sedapat mungkin kasus kematian di Surabaya tidak bertambah.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas