Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Bulan Agustus Pemerintah Mulai Lakukan Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo

Terkait penentuan uang ganti rugi, secara teknis mengikuti tim appraisal dari Badan Pertanahan Nasional

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mulai Bulan Agustus Pemerintah Mulai Lakukan Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo
Istimewa
Ilustrasi jalan tol 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Wilayah Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman menjadi yang pertama pembebasan lahan dan penetapan patok pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta.

Pemasangan patok akan dimulai pada minggu pertama bulan Agustus yang akan datang.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Itimewa Yogyakarta (DIY) Krido Suprayitno.

Ia mengatakan, proses pemasangan patok tersebut dilakukan secara bertahap dari arah Timur kemudian ke Barat.

"Sudah diinfokan ke masyarakat kalau minggu pertama bulan Agustus akan dimulai pemasangan patok di wilayah Kalasan, Sleman," katanya kepada Tribunjogja.com, Jumat (17/7/2020).

Baca: Unik, Hyundai H-1 Ini Disulap Jadi Van Pintar Hawkeye 2000 untuk Olah Data Jalan Tol

Krido mengatakan, terkait penentuan uang ganti rugi, secara teknis mengikuti tim appraisal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BERITA REKOMENDASI

Namun, ada kemungkinan lahan yang dijadikan sebagai exit tol akan jauh lebih tinggi ganti ruginya.

"Termasuk itu biasanya kan mengikuti fungsinya. Pihak appraisal yang paham nantinya," ujarnya.

Krido menambahkan, total anggaran untuk keperluan pembebasan lahan yang masuk ke dalam administrasi wilayah DIY mencapai Rp4 triliun.

Setelah dilakukan pemasangan patok, lanjut Krido, tahapan selanjutnya yakni inventarisir dari tim appraisal.

"Setelah itu akan ketahuan berapa niliai pembebasan masing-masing bidang," tuturnya.


Sebagaimana yang diketahui, panjang ruas tol yang akan dibangun untuk jalur Solo-Yogyakarta mencapai 22,36 Kilometer.

Baca: Kecelakaan Maut Tewaskan 3 ABG di Tol Tangerang-Merak, Sempat Bikin Status Mau ke Mana Kita

Panjang ruas tersebut melewati 14 Desa dan enam Kecamatan di Kabupaten Sleman.

"Masih sama, tidak ada perubahan dari tim Satgas Kementerian PUPR kemarin," imbuhnya

Sementara proses pemasangan patok tersebut nantinya akan dilakukan antara tim appraisal yang disaksikan langsung oleh pemilik tanah.

Selanjutnya, petugas akan memasukkan data-data luas lahan dan penentuan harga serta pembayaran pembebasan lahan.

"Menyesuaikan data appraisal nanti. Mereka yang menentukan harga berdasarkan data yang didapat," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kecamatan Kalasan jadi Wilayah Pertama Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas