Pejabat Desa Umur 55 Tahun Nikahi Bocah SD, Sering Boncengan Tampak seperti Bapak dan Anak
Sebelumnya, beredar kabar bahwa S melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah itu.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pejabat desa atau modin di Gresik, yang kini sudah dinonaktifkan, berinisial S (55) menikahi bocah SD secara siri.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa S melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah itu.
Kemudian Camat Sidayu, Nuryadi, mengaku ada yang aneh dari modin yang menjabat Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Asempapak itu.
Persoalan ini mengemuka di publik setelah modin yang sudah berumur 55 tahu itu dilaporkan oleh pihak keluarga si siswi SD yang berada di Ujungpangkah.
Sekadar diketahui, Pak modin telah memiliki seorang istri, lima anak dan tiga cucu.
Baca: Fakta Kakek Perkosa Cucu Selama 4 Tahun, Ancam Santet hingga Kini Pelaku Terkena Stroke
Baca: Pejabat Desa Umur 55 Perkosa Teman Cucunya, Tiba-tiba Datang Ingin Melamar Korban yang Masih SD
Benarkah Pak modin telah kawini bocah SD tersebut?
SURYA.co.id mengumpulkan informasi dari pejabat di Desa Asempapak maupun Camat Sidayu.
Bahkan juga di Polres Gresik yang saat ini menangani laporan dari keluarga si siswi.
"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.
Pihak dari orang tua siswi SD itu juga sudah tahu sebelumnya.
Bahkan, istri dari S juga demikian.
Apalagi rumah mereka bertetangga.
Sedangkan bunga tinggal bersama neneknya di rumah.
"Usia modin ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.
Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor, layaknya anak dengan orang tua.
Bukan terlihat seperti pasangan suami istri.
Diketahui, S sudah mendatangi rumah keluarga siswi SD dan rumah ayahnya di Madura.
Paman siswi SD tak terima
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak keluarga siswi SD itu ada yang tidak terima dan akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Saat S yang berusia 55 tahun berprofesi sebagai modin ini melamar siswi SD ke rumah keluarganya.
Paman dari siswi SD yang tinggal di Ujungpangkah ternyata tidak terima dan melapor ke Polres Gresik.
"Saat ini yang perempuan sudah diungsikan setelah laporan itu.
Anaknya sudah tidak di sini," ucap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini.
S melamar dua kali kepada keluarga korban.
S sendiri diketahui adalah pria beristri yang memiliki lima orang anak dan tiga orang cucu.
Cucu dari S ini adalah teman dari Bunga yang sama-sama masih duduk di bangku SD.
Baca: Sopir Cabuli Anak Majikan yang Masih SD dalam Mobil Dekat Sekolah, Ancam Bunuh Kakek dan Nenek
Baca: Modus Oknum Marbot yang Cabuli Bocah, Ajak Bisnis & Imingi Uang hingga Gendong untuk Nyalakan Kipas
3 bulan lalu dilaporkan
Pria yang itu disebut-sebut sebagai pejabat di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur dilaporkan oleh keluarga korban sebelum bulan ramadhan atau lebih dari 3 bulan.
Namun, hingga kini Polres Gresik belum menangkap pelaku. Bahkan, pelaku yang berstatus tetangga korban itu masih keliaran.
"Pelakunya masih belum ditangkap," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto, Selasa (14/7/2020).
Pihaknya telah meminta keterangan kepada pelapor, korban, saksi dan terlapor.
Ditambah lagi, sudah mendatangi kediaman korban yang masih duduk di bangku SD itu di sebuah desa yang ada di Gresik.
"Kita masih melakukan penyitaan barang bukti saja," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban melaporkan peristiwa ini sebelum bulan puasa.
Keluarga korban tidak terima seusai pelaku bernama Slamet (55) seorang Kaur Kesra melamar gadis SD itu.
Keluarga korban heran, mengapa seorang pejabat desa datang ke rumah untuk melamar anak SD.
Setelah didesak, korban yang merupakan anak yatim setelah ayahnya meninggal beberapa bulan lalu itu mengakui jika pernah digagahi pria paruhbaya itu.
Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan berulang kali.
Tidak hanya dilakukan di rumah, bahkan di sebuah makam.
Kediaman korban dan pelaku tidak jauh.
Mereka bertetangga, bahkan korban sering bermain dengan cucu pelaku yang sama-sama masih duduk di bangku SD.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Abdul Qodir membenarkan ada perangkat desanya yang melakukan aksi pencabulan itu.
"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," terangnya. (SURYA.co.id/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak Modin di Gresik Kawini Siswi SD Asal Madura, Padahal Sudah Punya 5 Anak dan 3 Cucu, Ini Faktanya