Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusakan Lahan Teh Goalpara, Habis Ngopi dan Ngobrol Soal Lahan Tiba-tiba Dipanggil Polisi

Setidaknya ada 12 petani yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Mapolres Sukabumi Kota.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perusakan Lahan Teh Goalpara, Habis Ngopi dan Ngobrol Soal Lahan Tiba-tiba Dipanggil Polisi
Fauzi Noviandi/Tribun Jabar
Uus Ridawan (54) menggenakan batik usai diperiksan Polisi, bersama tiga petani lainnya 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Permasalahan antara petani dengan sebuah perusahaan di Kabupaten Sukabumi kembali terjadi.

Saat ini permasalahan muncul, setelah sejumlah petani dilaporkan dan diperiksa oleh pihak Kepolisian karena dituding melakukan perusakan di lahan bekas PTPN VIII Goalpara.

Setidaknya ada 12 petani yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Mapolres Sukabumi Kota.

Baca: PKS: Hentikan Pembebasan Lahan Lokasi Pembangunan Bendungan Ibu Kota Negara, Rakyat Sedang Susah

Dari ke 12 petani tersebut salah satunya yaitu Uus Ridawan (54) petani asal Kampung Nagrak, RT01/07 Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Uus kaget ketika mendapatkan surat panggilan dari Mapolres Sukabumi Kota sebagai saksi atas dugaan kerusakan lahan milik sebuah perusahaan negara.

Karena Uus tidak merasa merusak lahan milik perusahaan milik negara tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebelum adanya surat panggilan sebagai saksi, pria berkulit gelap ini mengisahkan, pada Sabtu, (27/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca: Sengketa Lahan Akademi TNI di Magelang Berbuntut Panjang, Ganjar: Pokoknya Semua Urus Covid-19 Dulu

Ia hendak akan pergi ke Kebun untuk menggarap lahan seluas 2 hektare yang dititipkan pada dirinya dari orang lain.

Sebelum sampai di Kebun garapannya itu, dirinya dipanggil beberapa kawannya yang sedang ngobrol dan ngopi bersama, ketika itu juga dirinya lantas menghampiri beberapa temannya yang berprofesi sebagai petani.

"Sebetulnya saya tidak tahu terkait permasalahan ini.

Baca: Polri Tetapkan 75 Tersangka Kasus Karhutla Sejak Awal 2020, 303 Hektar Area Lahan Terbakar

Awalnya ketika itu saya akan hendak ke pergi ke Kebun, namun ketika ditengah jalan saya dipanggil ketua kelompok tani, lalu saya pun menghampirinya," kisahnya

Namun ketika sedang asik mengobrolkan rencana membuka lahan dan ngopi di tengah perkebunan Teh yang sudah tidak terawat selama beberapa tahun, tiba-tiba ada sejumlah orang pegawai dari sebuah perusahaan milik negara yang membubarkan obrolan para petani.

Ketika itu juga para petani yang tengah asik mengobrol sambil ngopi di sebuah Gubuk ditengah perkebunan teh itu langsung membukarkan diri, dan kembali beraktifitas ada pula yang pulang ke rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas