Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Jumatan Bareng Gibran, Ganjar Pranowo Beri Jamuan dan Cinderamata di Rumah Dinas

Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyempatkan untuk mampir di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah sebelum menuju Kantor DPP PDIP.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Setelah Jumatan Bareng Gibran, Ganjar Pranowo Beri Jamuan dan Cinderamata di Rumah Dinas
Ist
Ganjar Pranowo (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Teguh Prakosa (kiri) di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah, Jumat (17/7/2020). 

Rudy menduga alasan tidak diundangnya Wakil Wali Kota Solo tersebut dalam acara itu lantaran rekomendasi partai jatuh kepada putra Presiden Joko Widodo.

"Pak Purnomo tidak diundang. Yang diundang berarti yang kira-kira dapat rekomendasi itu. Namun, posisinya di mana saya belum tahu," ungkap Rudy.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (Instagram.com/fx.rudyatmo)

"Saya ndak omong soal itu. Karena kalau saya omong kan harus dengan data yang otentik," tandas dia.

Baca: PDIP Usung Gibran Putra Jokowi di Pilkada Solo, Wali Kota FX Rudy: Hukumnya Wajib Dimenangkan

Selain mengundang Gibran dan Teguh, DPP PDIP Jateng juga mengundang pengurus cabang yakni ketua DPC, sekretaris, dan wakil ketua bidang pemenangan pemilu.

"Besok saya berangkat. Karena itu tradisi. Ketua DPC pasti diundang karena Covid-19 lewat zoom di DPD PDI-P Jateng," kata Rudy.

Pengumuman rekomendasi sedianya dilakukan DPP PDIP, namun karena pandemi corona akhirnya dilakukan secara virtual di DPD PDIP.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Purnomo Tak Diundang Acara Pengumuman Rekomendasi Calon Wali Kota Solo, Ini Penjelasan Rudy".

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Labib Zamani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas