UPDATE Kasus Mayat Bayi Diseret Anjing: Setelah Perempuan AN, Kini Giliran Pacarnya Diamankan Polisi
KS (22), kekasih dari AN, akhirnya diamankan Polres Tasikmalaya. Statusnya masih sebagai saksi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Warga Desa Cibungur, Tasikmalaya dikagetkan dengan penemuan jasad bayi yang sedang digigit dan diseret seekor anjing, Selasa (14/7/2020).
Jasad bayi yang tengah diseret itu dilihat seorang pemburu sebelum dia mengusir anjing tersebut lantas melaporkannya kepada warga.
Selang sehari, polisi akhirnya mengamankan seorang perempuan, AN yang ternyata ibu dari bayi malang tersebut.
Perempuan 20 tahun itu melahirkan tanpa bantuan siapapun lantas membiarkan bayi yang dilahirkannya meninggal.
Dia kemudian menguburkan bayi tersebut di Hutan Cibungur, Tasikmalaya.
Diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.
KS (22), kekasih dari AN, akhirnya diamankan Polres Tasikmalaya.
Sebelumnya, AN (20), ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi yang dilahirkannya.
Nahasnya, bayi tersebut kemudian ditemukan tengah digigit anjing di hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungonteng, Kabupaten Tasikmalaya oleh warga yang sedang berburu, Selasa (14/7/2020) siang.
Adapun KS ternyata adalah warga Desa Cibungur.
Saat ini, dia sudah diamankan di Mapolres.
Kendati demikian, KS masih berstatus sebagai saksi.
Baca: Fakta-fakta Mayat Bayi Diseret Anjing: Dikubur setelah Dilahirkan, Polisi Tangkap sang Ibu
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesamana mengatakan, pihaknya masih terus memeriksa KS.
"Sejauh mana keterlibatan KS serta apakah ia akan dijadikan tersangka tidaknya, juga menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi malang itu," kata Kapolres, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).