'Dukun' di Tanjungpinang Perkosa Anak di Bawah Umur, dengan Alasan Lakukan Ritual Ciptakan Aura
Seorang warga di Tanjungpinang yang mengaku dukun memperkosa anak dari kliennya, dengan dalih melakukan ritual mengeluarkan aura ini
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi.
Kali ini, anak tak berdosa di Tanjungpinang Barat, Riau.
Dirinya menjadi korban kebejatan seorang warga yang mengaku orang pintar alias dukun.
Pelaku sudah berusia 68 tahun dan memiliki inisia Sa.
Sa melakukan kebejatannya tersebut setelah melihat kliennya memiliki anak.
Dirinya mengaku akan melakukan ritual.
• Meninggal di Tengah Gugatan, Kasus Pelecehan Seksual Wali Kota Seoul Park Won Soon Terancam Dicabut
• Fakta Pelecehan Seksual via CCTV yang Dilakukan Pegawai Starbucks, Akui Suka Korban, Jadi Tersangka
Sang anak di bawah umur tersebut menjadi korban.
Berita Rekomendasi
Pelecehan seksual tersebutibermula dari pertemuan ibu korban dengan pelaku.
Berawal ibu ingin perbaiki aura keluarga