Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Uang Sosial Tapi Untuk Pribadi ke Sopir Truk Proyek, Tiga Preman di Muaraenim Ini Masuk Bui

Lalu para pelaku meminta kepada sopir truk angkutan batu supaya pengurus angkutan batu tersebut

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Minta Uang Sosial Tapi Untuk Pribadi ke Sopir Truk Proyek, Tiga Preman di Muaraenim Ini Masuk Bui
Ardani Zuhri/Sriwijaya Post
Pelaku pemerasan terhadap sopir truk di Muaraenim berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Rambang Dangku, Minggu (19/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM -- Petugas Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, membekuk tiga orang preman kampung ppemeras sopir truk proyek.

Mereka diamankan setelah memalak dan memeras sopir truk di Desa Gemawang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Minggu (19/7/2020).

Ketiga pelaku yakni Andi Prayitno (44), Erwansyah (33) dan Empli Umildi (45).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terungkap atas laporan Ikhsan (50) warga Muaraenim yang ditugaskan oleh PT. MHP untuk mengurus kelancaran perjalanan truk angkutan batu yang akan digunakan untuk pengerasan jalan logging di wilayah 1 Suban Jeriji.

Baca: Culik Seorang Remaja di Bintaro, 5 Polisi Gadungan dan Memeras Korban Pakai Airsoft Gun

Saat truk angkutan batu sebanyak 13 unit tersebut melintas di Jalan logging Desa Gemawang tepatnya di jalan depan rumah pelaku Andi, iring-iringan mobil truk angkutan batu tersebut tiba-tiba di stop oleh para pelaku yakni Andi, Erwansyah dan Empli.

Setelah truk berhenti, lalu para pelaku meminta kepada sopir truk angkutan batu supaya pengurus angkutan batu tersebut menemui para pelaku.

Baca: Kadek Agus Memperdaya Istri Orang Hingga Menidurinya, Video Digunakan untuk Memeras Suami Wanita Itu

Kemudian sopir truk angkutan batu tersebut menghubungi pengurusnya, dan tidak lama kemudian datanglah pengurusnya yakni Ikhsan yang merupakan karyawan PT MHP.

Berita Rekomendasi

Setelah bertemu dengan para pelaku, kemudian dibujuk dan dimintai tolong agar truk yang di tahan oleh para pelaku bisa dilepas melanjutkan perjalanan.

Namun para pelaku tidak mau dan berkeras menahan mobil jika tidak membayar uang sosial perorangan.

Karena tidak bisa memutuskan keinginan tersebut, lalu pelaku Andi meminta kepada Ikhsan untuk menghubungi orang yang bisa memutuskannya yakni Didit orang yang dipercaya membantu kelancaran angkutan.

Baca: Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Suami Lalu Pura-pura Menggrebek untuk Memeras Rp 50 Juta

Lalu Ikhsan menghubungi Didit via Handphone, setelah tersambung, Handpone tersebut diberikan kepada pelaku Andi, dan pelaku Andi berbicara marah - marah kepada Didit sambil menanyakan uang sosial perorangan untuk pelaku Andi dan kawan-kawan.

Karena takut terjadi kekerasan terhadap supir ataupun kendaraan angkutan batu, lalu Didit menyanggupinya dengan memberikan uang kepada pelaku Andi sebesar Rp 1,5 juta.

Namun pelaku Andi dan kawan-kawan menolak dan tetap menahan mobil jika tidak menyelesaikan uang sosial perorangan untuk Andi dan kawan-kawan.

Kemudian Didit menambahkan uang menjadi Rp 3 juta dan barulah pelaku Andi cs bersedia menerima.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas