Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL BPKB Mobil Digadaikan Sales untuk Utang Rp 200 Juta, Dealer: Proses Hukum Sudah Berjalan

Kisah seorang warganet yang BPKB mobilnya digadaikan oleh sales viral di media sosial. Dealer memastikan proses hukum telah berjalan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in VIRAL BPKB Mobil Digadaikan Sales untuk Utang Rp 200 Juta, Dealer: Proses Hukum Sudah Berjalan
Twitter @hendralm
Kisah seorang warganet yang BPKB mobilnya digadaikan oleh sales viral di media sosial. Dealer memastikan proses hukum telah berjalan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang warganet yang mengaku Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobilnya digadaikan oleh sales viral di media sosial.

Warganet itu menceritakan, BPKB mobilnya tersebut telah dijadikan agunan oleh sales untuk meminjam uang sebesar Rp 200 juta.

Cicilan pinjaman itupun sudah tidak dibayar per bulan Maret 2020.

Bahkan, sang sales diketahui sudah keluar dari dealer tempat warganet tersebut membeli mobil, yaitu di Tunas Toyota Cimindi Bandung.

Baca: Jelajah Unik Tebing Boyer, Tempat Wisata Baru di Purwakarta yang Viral di Medsos

Pelanggan tersebut mengatakan, ia awalnya sudah berusaha menyelesaikan kasus ini secara baik-baik dengan pihak dealer.

Namun, semakin lama, ia justru merasa dipermainkan sebagai pelanggan.

Pasalnya, menurutnya, ia terlalu banyak diminta mengurus segala sesuatunya dan masih saja diminta menunggu.

BERITA REKOMENDASI

Kisah tersebut awalnya terungkap dalam unggahan akun Instagram @adan_anapha beberapa waktu lalu.

Namun, menurut pantaun Tribunnews.com, unggahan tersebut sudah tidak ada lagi di akun Instagram @adan_anapha pada Minggu (19/7/2020).

Kisah ini juga menjadi viral di Twitter saat diunggah ulang oleh akun @hendraln, Kamis (16/7/2020).

Hingga Minggu, unggahan tersebut telah dibagikan sekitar 1.500 kali dan disukai 1.500 orang.

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, pihak Tunas Toyota Cimindi membenarkan adanya kasus tersebut.

Namun, Tunas Toyota Cimindi memastikan kasus tersebut telah diproses hukum.

"Terkait unggahan dari Bapak Adan memang betul," kata pihak Tunas Toyota Cimindi, Sabtu (18/7/2020).

"Proses hukum terkait kasus ini sudah berjalan dan diurus oleh pihak kepolisian juga pihak Legal Tunas," sambungnya.

Kronologi

Melalui unggahan akun Instagramnya beberapa waktu lalu, Adan menceritakan, kejadian tersebut bermula saat ia membeli mobil di Tunas Toyota Cimindi Bandung sekitar awal Oktober 2019 lalu.

Menurut Adan, mobil tersebut ia beli secara tunai.

Karena belum mendapatkan BPKB, pada 6 November 2020, ia kemudian menanyakannya pada sales yang melayaninya.

"Sales bilang belum ada, maksimal 3 bulan."

"Oke saya tungguin, di situ juga saya cuman nanya aja, nggak butuh buru-buru," ungkap Adan dalam unggahannya, seperti yang dikutip Tribunnews.com dari akun Twitter @hendralm pada Minggu (19/7/2020).

Baca: Viral di Twitter Foto Kamar Kos Tak Biasa, Tak Ada Sekat Antara Tempat Tidur dan Kamar Mandi

Sampai akhirnya, Adan menambahkan, ia sempat jatuh sakit pada sekitar bulan Desember hingga pertengahan 2020.

Pada saat itu, Adan harus bedrest total dan ia pun tak memikirkan apapun.

Selanjutnya, pada Maret 2020, Adan mencoba menghubungi sales tersebut namun tidak mendapatkan jawaban.

Saat itu, Adan mengaku masih santai dan tidak memiliki firasat buruk.

Ia kemudian mencoba menghubungi sales itu lagi pada 11 April 2020 melalui pesan WhatsApp namun pesannya tidak terkirim.

Adan pun sudah tidak bisa menelpon sang sales.

Perasaannya pun mulai tidak enak.

Baca: VIRAL Video TikTok Taraktakdung Milik Almira, Ketua OSIS SMAN 3 Sukabumi Ungkap Sejarahnya

Adan lantas mendatangi Tunas Toyota Cimindi untuk mengurus BPKB mobilnya tersebut.

Namun, menurut Adan, pihak dealer menyebutkan bahwa BPKB mobil tersebut sudah diserahkan pada sales di bulan November lalu.

Sementara, sales tersebut sudah keluar dari Tunas Toyota Cimindi.

Adan pun sempat mempertanyakan mengapa BPKB mobilnya diberikan pada orang lain tanpa seizinnya.

Selanjutnya, pada 13 Mei 2020, Adan mengaku mendapat kabar bahwa BPKB mobilnya sudah dijadikan agunan untuk pinjaman senilai Rp 200 juta.

Baca: Kisah Para Guru di Malaysia Buat Meja Belajar untuk Para Murid Viral hingga Warganet Beri Donasi

Bahkan, cicilan pinjaman tersebut tidak dibayar sejak Maret 2020.

"Ini modus penipuan baru, hati-hati teman-teman semua ya," kata Adan.

Adan mengungkapkan, ia sudah mencoba berkali-kali menyelesaikan masalah ini dengan pihak dealer secara baik-baik.

Menurutnya, pihak dealer sudah berjanji akan menebus BPKB mobilnya.

Namun, pihak dealer memintanya untuk melaporkan sales pada Polres Bandung.

"Sudah saya lakukan. Dalam keadaan sakit saya bolak-balik kator polisi."

"Sampai saya wawancara BAP dari siang sampai maghrib juga saya lakukan buat menuhin permintaan orang dealer," kisahnya.

Baca: VIRAL Aksi Heroik Bocah 6 Tahun Selamatkan Adik dari Serangan Anjing, Captain America: Kamu Pahlawan

Menurut unggahan Adan beberapa waktu lalu, ia belum juga menerima BPKB mobilnya.

"Ini sudah sembilan bulan dari saya beli mobil, sudah tiga bulan dari saya datang ke @tunascimindi.id minta BPKB saya secara baik-baik."

"Tolong dong jangan seenaknya permainkan customer kayak gini," kata Adan.

Diketahui, unggahan Adan di akun Instagramnya tersebut kini telah dihapus.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi pengunggah namun belum mendapat jawaban.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas