VIRAL BPKB Mobil Digadaikan Sales untuk Utang Rp 200 Juta, Dealer: Proses Hukum Sudah Berjalan
Kisah seorang warganet yang BPKB mobilnya digadaikan oleh sales viral di media sosial. Dealer memastikan proses hukum telah berjalan.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kisah seorang warganet yang mengaku Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobilnya digadaikan oleh sales viral di media sosial.
Warganet itu menceritakan, BPKB mobilnya tersebut telah dijadikan agunan oleh sales untuk meminjam uang sebesar Rp 200 juta.
Cicilan pinjaman itupun sudah tidak dibayar per bulan Maret 2020.
Bahkan, sang sales diketahui sudah keluar dari dealer tempat warganet tersebut membeli mobil, yaitu di Tunas Toyota Cimindi Bandung.
Baca: Jelajah Unik Tebing Boyer, Tempat Wisata Baru di Purwakarta yang Viral di Medsos
Pelanggan tersebut mengatakan, ia awalnya sudah berusaha menyelesaikan kasus ini secara baik-baik dengan pihak dealer.
Namun, semakin lama, ia justru merasa dipermainkan sebagai pelanggan.
Pasalnya, menurutnya, ia terlalu banyak diminta mengurus segala sesuatunya dan masih saja diminta menunggu.
Kisah tersebut awalnya terungkap dalam unggahan akun Instagram @adan_anapha beberapa waktu lalu.
Namun, menurut pantaun Tribunnews.com, unggahan tersebut sudah tidak ada lagi di akun Instagram @adan_anapha pada Minggu (19/7/2020).
Kisah ini juga menjadi viral di Twitter saat diunggah ulang oleh akun @hendraln, Kamis (16/7/2020).
Hingga Minggu, unggahan tersebut telah dibagikan sekitar 1.500 kali dan disukai 1.500 orang.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, pihak Tunas Toyota Cimindi membenarkan adanya kasus tersebut.
Namun, Tunas Toyota Cimindi memastikan kasus tersebut telah diproses hukum.
"Terkait unggahan dari Bapak Adan memang betul," kata pihak Tunas Toyota Cimindi, Sabtu (18/7/2020).