Empat Pengeroyok Dua Anggota Polisi di Medan Diamankan, Kepala Korban Luka Serius
Keempat tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawam Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat pria yang diduga pelaku pemukulan anggota polisi di tempat hiburan malam, Minggu (20/7/2020) kemarin diamankan.
Mereka masoh menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dikonfirmasi T r i b u n-Medan melalui WhatsApp tidak membantah penangkapan itu.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul (kabar diamankannya empat orang). Saat ini sedang kita tangani, perkembangan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," ujarnya dengan singkat, Senin (20/7/2020).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua anggota kepolisian dikabarkan menjadi korban aniaya yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumut.
Baca: Remaja Aceh Jadi Korban Pengeroyokan yang Dilakukan Ayah Kandung dan Ibu Tiri
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Jalan Putri Hijau No 1 Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dinihari.
Adapun kedua oknum Polri malang itu ialah Bripka KG yang merupakan anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka MA anggota Ditlantas Poldasu.
Dugaan aniaya tersebut terjadi saat korban mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.
Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba dilokasi dan bertemu dengan Bripda MO.
Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.
Baca: 9 Pria Pelaku Pengeroyokan Hingga Menewaskan Babinsa Ditangkap, Dendam Dihalangi Bertemu Gebetan
Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.
Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang kepada Bripka KG yang menjadi korban kebringasan oknum anggota DPRD Sumut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.