Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Sita Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol untuk Napi, Kalapas Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman

LN, keluarga dari salah satu napi marah dan melaporkan Kalapas ke Ombudsman karena barang titipannya tidak semua diberikan kepada keluarganya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: haerahr
zoom-in Gara-gara Sita Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol untuk Napi, Kalapas Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
pixabay
Ilustrasi - Kalapas dilaporkan ke Ombudsman gara-gara sita nasi bungkus untuk napi. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Suroto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas Klas II B Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat, dilaporkan ke Ombudsman Sumbar oleh salah satu keluarga warga binaan berinisial LN (45).

Kejadian tersebut berawal saat LN menjenguk keluarganya yang ditahan di lapas pada 9 Juli 2020 lalu sambil membawa tiga nasi bungkus.

Namun, dari tiga bungkus nasi itu, hanya satu yang diterima.

Akibatnya, LN protes ke Lapas.

"Saat itu saya protes kenapa barang titipan saya hanya satu yang sampai. Akibat saya protes menyebabkan keluarga saya yang ada di Lapas mendapat ancaman," kata LN usai melapor ke Ombudsman Sumbar, Minggu (19/7/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

LN menyebutkan, keluarganya itu dimasukkan ke strap sel dan diancam tidak mendapat remisi dan dipindahkan ke Lapas Dharmasraya.

"Karena itulah saya melapor ke Ombudsman untuk mendapatkan keadilan," kata LN.

Baca: Nikita Mirzani Klarifikasi Kejadian Sebenarnya Antara Dirinya dan Baim Wong, Bukan Masalah Giveaway

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (Tribun Banyumas)

Sementara itu, Kepala Lapas II B Lubuk Basung Suroto menyebutkan, kejadian berawal saat LN mendatangi Lapas pada 9 Juli 2020 dan membawa tiga bungkusan besar makanan.

BACA SELENGKAPNYA --->

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas