Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Polisi Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumur, 8 Orang Telah jadi Tersangka, Ada 7 Pria dan 1 Wanita

Dua polisi diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Sumut. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan jadi tersangka.

Editor: Miftah
zoom-in 2 Polisi Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumur, 8 Orang Telah jadi Tersangka, Ada 7 Pria dan 1 Wanita
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi- Dua polisi diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Sumut. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan jadi tersangka. 

"Masih dalam pemeriksaan kita tunggu dalam 1x24 jam," sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam masa perawatan.

"Ada dua anggota kita yang sedang dirawat, ya awalnya mereka ada perselisihan namun merembet ke anggota polisi," tuturnya.

Riko beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari.

Ia menyebutkan bahwa awal mula bentrok bermula dimana anggota Dewan berinisial KHS menerima pesan dari teman wanitanya bahwa dirinya dipukul oleh anggota polisi.

Lalu, anggota dewan fraksi PDIP tersebut mendatangi korban dan hingga kronologi kejadian terjadi seperti video CCTV.

"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).

Berita Rekomendasi

Sementara, Tatan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele bersenggolan.

"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu, padahal sudah mengingatkan bahwa anggota tersebut dia menyebutkan dia anggota kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.

Sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari.

Kedua oknum polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Pemicu Keributan

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkap pemicu keributan hingga terjadi pemukulan oleh oknum anggota DPRD Sumut terhadap 2 anggota kepolisian.

Peristiwa pemukulan terjadi di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas