Bocah di Bawah Umur Kepergok Satpol PP Ngelem di Kios Kosong Pasar Batuah dan Kasbah Martapura
Remaja yang masih dalam keadaan mabuk langsung digiring ke markas Satpol-PP Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Milna Sari
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Satpol PP Kabupaten Banjar mengamankan tujuh remaja tanggung yang kepergok petugas sedang ngelem di kios kosong di Pasar Batuah dan Kasbah Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Selasa (21/7/2020).
Remaja tersebut diketahui sudah sering mangkal di kios kosong dan mabuk bersama.
Remaja yang masih dalam keadaan mabuk langsung digiring ke markas Satpol-PP Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan.
"Sebagian pemain lama yang sudah pernah kita amankan," kata Kasi Oprasi dan Pengendalian Satpol PP Banjar, Wahyudi kepada banjarmasinpost.co.id.
Baca: 2 PNS Berduaan di Losmen saat Jam Kerja, Satpol PP Bongkar Alasan: Ngakunya Konsultasi
Baca: KPK Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar
Baca: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos Banjar Kayu Tulang Canggul Bali
Bahkan, kata dia ada yang pernah mendapatkan pembinaan di institusi penerima wajib lapor, lembaga dibawah naungan kementerian sosial dan ada yang masih dibawah umur.
Penangkapan sendiri terangnya berdasar laporan dari masyarakat bahwa ada remaja yang suka mabuk lem, di kios-kios kosong.
Demi memberikan efek jera bagi remaja pecandu mabuk lem ini jelas Wahyudi, selanjutnya tujuh remaja diserahkan ke Polres Banjar untuk ditindak dengan pidana ringan melalui persidangan.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Tujuh Remaja Tanggung Kepergok Ngelem di Pasar Batuah Martapura