Pasutri Pedagang Mi di Cianjur Terlibat Prostitusi, Sang Istri Dijual Lewat Aplikasi Online
Sang suami berinisial EY (48) di Cianjur tega menjual istrinya H (51) ke pria hidung belang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR -- Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Cianjur terjerumus pada aktivitas prostitusi online.
Sang suami berinisial EY (48) di Cianjur tega menjual istrinya H (51) ke pria hidung belang.
Pelaku menjual istri dengan tarif Rp 400 ribu.
Meski usia mereka tak muda lagi, namun mereka tetap melakukan apa yang diminta pelanggan.
Bahkan tak jarang si suami juga ikut berhubungan intim dengan istri dan pelanggan atau bertiga.
Praktik prostitusi tersebut dipasarkan lewat sebuah aplikasi online.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto telah mengungkap cara EY mempromosikan istrinya.
EY kerap mengunggah foto-foto istrinya di aplikasi tersebut.
Kemudian, jika ada yang berminat, ia dan calon pelanggan akan berkomunikasi lewat aplikasi itu juga.
Baca: Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Berperan jadi Muncikari & PSK, Tarifnya Rp 2,1 Juta
"Ketika pelanggan setuju dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan," ujar Juang, Sabtu (18/7/2020).
Sementara itu, EY meminta potongan sebesar Rp 100 ribu atau 25 persen setiap kali transaksi ke korban.
Saat dihadirkan di Mapolres Cianjur, Senin (20/7/2020), EY mengaku menggunakan aplikasi itu sejak Januari.
Dia juga membuat pengakuan yang mengejutkan, pernah ikut "bermain" bersama dengan istri dan pelanggannya,
"Sejak Januari saya menggunakan aplikasi untuk menjual istri saya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.