Suami Melaut, Ibu dan Anak Kandung Malah Hubungan Badan, Akhirnya Diusir dari Kampung
Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Ditinggal suami bekerja melaut, seorang ibu nekat berhubungan badan dengan anak kandungnya.
Keduanya diamankan di Polsek Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Mereka juga sudah diusir oleh warga kampung.
Hubungan terlarang itu terungkap pada Minggu (19/7/2020) malam.
Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini, di antaranya anak perempuan ibu tersebut.
Baca: Kasus Inses, Ibu Hubungan Badan dengan Anaknya, Anak Perempuan Lihat 3 Kali hingga Trauma
Baca: Ibu Berhubungan Badan dengan Anak Kandung, Alasannya Mabuk, Adik Sudah Saksikan 3 Kali
"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.
Hanya saja, anak perempuannya tidak pernah melaporkan kejadian atau perbuatan asusila ibu dan kakaknya.
"Kejadian terakhir (hubungan badan) terbongkar pada Minggu malam," sebut Elia.
Dijelaskan Elia, hubungan badan ini dilakukan suka sama suka.
"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," sebutnya.
Polisi saat memeriksa anak perempuan korban didampingi oleh tim perlindungan anak.
Baca: Pria 60 Tahun Perkosa Wanita yang Sedang Mancing, Warga Lihat di Semak-semak Langsung Kejar Pelaku
Baca: Emosi gara-gara Ikan Asin, Suami Cekik hingga Banting sang Istri, Tambah Murka saat Korban Merekam
"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," kata Elia.
Meski mengamankan ibu dan anaknya itu, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.
"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan. Di mana, ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.
Namun, ibu dan anak itu masih diamankan di Polsek Maesa.
Elia mengatakan, anak yang berhubungan badan dengan ibu kandungnya telah berusia 26 tahun.
Dia bekerja sebagai pelaut. Ayah anak itu juga bekerja sebagai pelaut.
"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," tandasnya. (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan Ibu dan Anak Kandung di Bitung yang Berhubungan Badan"