Eks Ketua PDIP Sumut Jadi Tahanan KPK, Ini Pernyataan Djarot Saiful Hidayat
erdapat satu nama, yaitu Japorman Saragih yang pernah menjabat Ketua DPD PDIP Sumut.
Editor: Hendra Gunawan
"Komitmen untuk melayani rakyat harus diwujudkan dalam program yang membumi, membantu rakyat selamat dari jurang kemiskinan," jelasnya.
Djarot berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada sebagian kader partai yang mencoba untuk menyeleweng.
"Ingat bahwa amanah yang diberikan oleh partai dan rakyat tak hanya dipertanggung jawabkan kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai penuturan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihaknya menahan 11 anggota DPRD Sumut itu ditahan selama 20 hari ke depan mulai Rabu (22/7/2020) hari ini hingga 10 Agustus 2020.
"Setelah melakukan proses penyidikan, KPK menahan 11 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019," Hufron dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.
Japorman Saragih ditahan bersama 10 tersangka lainnya yaitu Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layari Sinukaban, Jamaludin Hasibuan dan Irwansyah Damanik.
Nama-nama tersangka yang ditahan mulai hari ini adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, dan Ida Budiningsih. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Japorman Saragih Ditahan KPK, Djarot S Hidayat Bilang Dalangnya Mantan Gubernur Yang Diusung PKS,