Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Wartawan di Gresik Ambil Alih Paksa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, Jadinya Seperti Ini

Mereka juga mengaku telah mendapat rekomendasi dari kecamatan, orang dekat pejabat dan cara lain.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Wartawan di Gresik Ambil Alih Paksa Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, Jadinya Seperti Ini
Willy Abraham/Surya
Salah satu suplier terbesar di Gresik, Lisa menghadiri pertemuan di Ruang Putri Mijil, Pendopo Kabupaten Gresik, Selasa (21/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK – Sekelompok orang yang mengaku wartawan mengambil alih secara paksa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gresik dari supplier sebelumnya.

Suplier tersebut ternyata mengaku diancam.

Tidak tanggung-tanggung, diancam akan dilaporkan ke Kejaksaan.

Peristiwa memilukan ini menimpa H yang sudah puluhan tahun menggeluti usaha sembako.

Ia mengaku mendapat intimidasi itu ketika didatangi sekelompok orang yang mengaku wartawan.

Baca: Ceritakan Apa Bantuan yang Kamu Lakukan Buat Ibu, Bagaimana Perasaanmu! Jawaban TVRI SD Kelas 1-3

Awalnya, para awak media itu menanyakan seputar BPNT.

Tanpa menaruh curiga, H menjawab pertanyaan dengan santai.

BERITA TERKAIT

Ternyata kemudian para oknum wartawan itu meminta “jatah” agar para agen yang sudah bermitra dengan H bisa dipindah.

"Mereka (para oknum wartawan) rupanya berniat menjadi supplier juga.

Mereka juga mengaku telah mendapat rekomendasi dari kecamatan, orang dekat pejabat dan cara lain.

Baca: Cegah Krisis Makin Dalam, Ekonom INDEF: Dana Kartu Prakerja Lebih Baik Dialihkan ke Bansos Tunai

Saya pun diancam akan dilaporkan ke kejaksaan jika tidak berbagi agen,” terangnya.

Hal tersebut tentu membuatnya merugi secara materil.

Dari sekitar 50-an agen penyalur BPNT yang sebelumnya bermitra, kini hanya 10 orang yang masih bekerjasama dengannya dan tersebar diwilayah Benjeng, Cerme hingga Menganti.

Baca: Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Sesuai Ketentuan Harus Kembalikan Insentif

“Sesuai pedoman, agen kan diberi kebebasan memilih pemasok.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas