Perempuan Berbadan Tambun Ditemukan Tergeletak di Gang Samping Masjid, Ditemukan SejumlahObat Warung
Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota belum dapat memastikan penyebab kematian perempuan berbadan tambun di Pringsewu.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berbadan tambun ditemukan tewas di gang samping masjid.
Polisi menemukan obat keras di dalam bungkusan di sekitar penemuan mayat.
Beberapa obat warung ditemukan oleh polisi.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota belum dapat memastikan penyebab kematian perempuan berbadan tambun di Gang samping Masjid Taqwa Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis, 23 Juli 2020.
"Untuk penyebab kematian korban belum bisa kami pastikan dan sedang dalam proses penyelidikan," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Basuki mengatakan saat petugas bersama medis melakukan pemeriksaan, tidak menemukan adanya luka atau bekas kekerasan di tubuh jenazah tersebut.
Setelah melakukan olah TKP dan identifikasi, jenazah perempuan gemuk tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu untuk dilakukan visum et rapertum.
Basuki mengimbau kepada warga yang tahu dengan identitas perempuan tambun tersebut supaya menyampaikan ke Polsek Pringsewu Kota.
Baca: Tetangga Pembunuh Calon Pengantin Mengaku Sangat Menyesal hingga Akhirnya Serahkan Diri: Saya Malu
Baca: Curhat Pilu Monalisa, Calon Suami Tewas Dibunuh Tetangga Jelang Pernikahan
Temukan Obat Keras
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewu Kota menemukan keberadaan obat keras di dalam bingkisan yang diamankan dari sekitar jenazah perempuan gemuk tanpa identitas.
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengatakan, obat tersebut tidak hanya satu jenis.
Melainkan ada beberapa jenis, dan diantaranya didapati semacam obat-obatan warung.
"Kami temukan adanya beberapa macam obat-obatan warung," ujar Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 Juli 2020.
Ditambahkan Basuki, menurut keterangan medis obat-obatan tersebut dalam kategori obat keras.