Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Izinkan Suami Nikahi dan Hamili Anak Tiri, Minta Diberi Sawah sebagai Syarat

Seorang pria bernisial SP, warga Desa Salu Balo, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menghamili anak tirinya.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in Istri Izinkan Suami Nikahi dan Hamili Anak Tiri, Minta Diberi Sawah sebagai Syarat
Tribun Timur/Polres Mamasa
Polres Mamasa saat memeriksa ibu korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernisial SP, warga Desa Salu Balo, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menghamili anak tirinya.

Korban yang masih 16 tahun kini telah melahirkan seeorang bayi.

Namun, ternyata aksi SP mendapat restu dari istrinya yang juga ibu korban, AR.

AR lah pihak menyarankan dan mengijinkan SP untuk melakukan poligami dan menghamili sang putri.

KBO Satreskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika menyebut ketiganya sepakat untuk melakukan poligami pada pertengahan 2019.

Viral Wanita Histeris Peluk Kerbaunya yang Mati, Sempat Hilang hingga Ada yang Hanya Tersisa Jeroan

Oknum ASN di Kudus Selingkuh, BKPP: Poliandri Masih Mending, Ini Lebih Parah, Lucu kalau Diceritakan

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," ungkap Drones saat dikonfirmasi di Mapolres Mamasa, Senin (20/7/2020) siang.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," terang Drones.

Berita Rekomendasi

Sesuai keterangan dari pelaku, poligami itu diperbolehkan dengan ketentuan pelaku harus memberikan warisan kepada istrinya sebagai syarat.

"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya. Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," bebernya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas