Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar Perwali, 43 Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup Satpol PP

Dalam patroli besar yang digelar selama dua hari terakhir, ada sekitar 43 tempat hiburan malam yang ditutup Satpol PP Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Langgar Perwali, 43 Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup Satpol PP
Tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Petugas gabungan menyisir tempat rekreasi hiburan umum yang beroperasi tak sesuai ketentuan new normal. Satu tempat hiburan malam di Surabaya ditutup oleh petugas, Kamis (18/6/2020) malam. 

Pieter Frans Rumaseb menjelaskan, tujuan penertiban itu agar tak ada kerumunan. Apalagi untuk tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan dan potensi penyebaran virus corona.

Selain itu, lanjut Pieter Frans Rumaseb, tujuan monitoring rutin tersebut dilakukan untuk melihat persentase kepatuhan tempat hiburan malam terkait dengan Perwali.

Sebab, dalam tempo tertentu, hasil monitoring yang dilakukan itu bakal direkap.

Monitoring terus akan dilakukan.

"Target kita bukan (hanya) yang buka terus ditutup, yang tutup pun termasuk kita data untuk melihat angka kepatuhan itu," terang Pieter Frans Rumaseb.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Masih Nekat Buka, 43 Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup, Petugas Bakal Terus Monitoring

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas