Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Langgar Perwali, 43 Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup Satpol PP

Dalam patroli besar yang digelar selama dua hari terakhir, ada sekitar 43 tempat hiburan malam yang ditutup Satpol PP Surabaya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Langgar Perwali, 43 Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup Satpol PP
Tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Petugas gabungan menyisir tempat rekreasi hiburan umum yang beroperasi tak sesuai ketentuan new normal. Satu tempat hiburan malam di Surabaya ditutup oleh petugas, Kamis (18/6/2020) malam. 

Selain itu, lanjut Pieter Frans Rumaseb, tujuan monitoring rutin tersebut dilakukan untuk melihat persentase kepatuhan tempat hiburan malam terkait dengan Perwali.

Sebab, dalam tempo tertentu, hasil monitoring yang dilakukan itu bakal direkap.

Monitoring terus akan dilakukan.

"Target kita bukan (hanya) yang buka terus ditutup, yang tutup pun termasuk kita data untuk melihat angka kepatuhan itu," terang Pieter Frans Rumaseb.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Masih Nekat Buka, 43 Tempat Hiburan Malam di Surabaya Ditutup, Petugas Bakal Terus Monitoring

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas