Pasien Positif Corona Lakukan Akad Nikah di Wisma Atlet Pacitan, Harus Berpisah setelah Sudah Sah
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, seorang pasien pria di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya, Kamis (23/7/2020) kemarin.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang positif corona melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya.
Akad nikah dilangsungkan tanpa dihadiri tamu undangan.
Keduanya bahkan harus berpisah usai menikah.
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, seorang pasien pria di Pacitan tetap melangsungkan akad nikah dengan calon istrinya, Kamis (23/7/2020) kemarin.
Prosesi ijab qabul dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Itu sebetulnya acaranya sudah dirancang lama, kalau orang menikah kan mencari hari baik."
"Lha hari baiknya kan pada bulan ini, bulan dzulhijjah."
"Kami dari gugus hanya memfasilitasi, boleh menikah tetapi mempelai laki tidak boleh keluar dari wisma, hanya boleh di halaman wisma atlet, jadi untuk ijab kabulnya ya harus di wisma atlet," kata Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto, Jumat (24/7/2020) malam.
Baca: Viral Ibu Mengamuk di Acara Ijab Kabul Sang Anak, Kepala Desa Ungkap Alasannya yang Terkait Jadwal
Baca: Pemkab Pacitan Beri Selamat untuk Pasien Covid-19 yang Menikah di Wisma Atlet
Baca: Tak Hanya Diratapi, Perlu Sikap Tangguh untuk Lalui Masa Pandemi Corona
Ia menuturkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan memfasilitasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Tidak seperti ijab qabul pada umumnya, prosesi ijab qabul pasien positif Covid-19 di pacitan ini diberi jarak sekitar lima meter.
"Mempelai wanita termasuk para petugas dari KUA, menjaga jarak dengan mempelai pria, sekitar lima meter, ijab dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.
Prosesi sakral itu juga tak dihadiri tamu atau anggota keluarga kedua mempelai.
"Tidak ada tamu, hanya ada petugas di wisma atlet, wali, saksi, sama petugas KUA, sekitar delapan orang sama pengantinnya," jelasnya.
Tidak hanya sekadar memfasilitasi tempat, Tim Gugus Tugas Covid-19 juga yang menjemput mempelai wanita, termasuk menyiapkan pakaian untuk prosesi ijab, hantaran, serta uang mahar sebesar Rp 500 ribu.
Prosesi ijab yang berlangsung singkat itu, berlangsung dengan lancar.
Suasana menjadi mengharukan saat kedua mempelai harus kembali terpisah usai proses ijab selesai.
Dia mengatakan, kondisi mempelai pria dalam kondisi sehat meski terkonfirmasi positif Covid-19.
Mempelai pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 20 Juli 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Mengharukannya Prosesi Ijab Kabul Pasien Covid-19 di Pacitan. Mempelai Diberi Jarak 5 Meter"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.