Mundurkan Mobil, Majikan di Bali Tak Sengaja Tabrak Bayi 11 Bulan Hingga Tewas
Setelah itu MADP memundurkan mobilnya dan merasa melindas sesuatu sebanyak dua kali
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Kasus kecelakaan akibat kelalaian sehingga menewaskan anak kembali terjadi di Bali.
Kali ini peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Senin (27/7/2020).
Baca: Seorang Anggota TNI Tewas Kecelakaan, Alami Luka di Kepala dan Bibir, 1 Orang Lain Kritis
Korbannya yakni bayi berusia 11 bulan berinisial NPJ.
Dia tewas akibat Mobil Grand Vitara dikemudikan MADP (38) di pekarangan rumahnya.
MADP merupakan majikan dari kedua orangtua korban.
Bayi tersebut anak dari pasangan dari pasangan IGS (21) dan NKI (20).
Kedua orangtuanya kerja dan tinggal di rumah milik MADP.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menjelaskan, kecelakaan bermula sekitar pukul 10.00 WITA, MADP berniat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kayuambua.
Ia lantas memanaskan mobil di garasi.
Setelah itu MADP memundurkan mobilnya dan merasa melindas sesuatu sebanyak dua kali.
Ia lalu turun dan kaget melihat bayi perempuan ada di bawah mobilnya dengan kondisi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.
Sulhadi mengatakan, MADP sudah dibawa ke Mapolres Bangli untuk menjalani pemeriksaan.
Belum ada penetapan status apapun terhadap MADP karena masih menunggu pemeriksaan saksi yang lainnya.