Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rudapaksa Keponakan Istri, Pria Tulangbawang Barat Ini Diadili

Lelaki berinisial AC (27) tega mencabuli keponakan dari istrinya sendiri, akibatnya dia pun ditangkap polisi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rudapaksa Keponakan Istri, Pria Tulangbawang Barat Ini Diadili
istimewa
Ilustrasi 

Awalnya pelaku memboncengi korban.

Namun di tengah jalan, pelaku melancarkan aksinya.

Setiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku menyuruh korban bertukar posisi.

"Pelaku menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor, sehingga posisi pelaku saat itu dibonceng oleh korban," ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).

Di sinilah aksi pencabulan itu dimulai.

Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel, Us beraksi menggerayangi tubuh korban dari belakang.

Tubuh mungil korban dipeluk erat oleh pelaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak hanya itu, pelaku juga memegang bagian tubuh korban lainnya.

"Perbuatan asusila yang dilakukan ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan," papar Kapolsek.

Korban saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya mengendarai sepeda motor.

Dilaporkan Ibu Korban

Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.

NM (14) dicabuli ayah tirinya, Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.

Bukan hanya sekali, Us melakukan perbuatan tak senonoh itu dua kali.

Namun, aksi kedua kali gagal lantaran korban yang masih mengenyam pendidikan tingkat SMK ini berontak.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas