Wanita Lempar Bayi dari Atas Jembatan ke Sungai Ditemani Suami karena Malu Diperkosa Majikan
Pasangan suami istri di Kabupaten Tulang Bawang ditangkap polisi setelah tega membuang bayi mereka ke sungai.
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri di Kabupaten Tulang Bawang ditangkap polisi setelah tega membuang bayi mereka ke sungai.
Pasutri itu yakni SB (37, suami) dan SE (24, istri) warga Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang pada Minggu (26/7/2020) siang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Sandy Galih Putra mengatakan, kasus itu bermula dari ditemukannya jasad bayi berjenis kelamin laki-laki pada Minggu (26/7/2020) pagi di Sungai Tulang Bawang.
• Paman Tega Perkosa Keponakan yang Berusia 17 Tahun, Diajak Pindah dan Dijanjikan Bakal Disekolahkan
“Bayi itu ditemukan di aliran sungai yang melewati Dusun Cakat, Kampung Menggala oleh nelayan setempat, sekitar 200 meter dari jembatan,” kata Sandy dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).
Dari penyelidikan polisi, SB dan SE diketahui menjadi pelaku pembuangan bayi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Sandy, motif pembuangan itu dilatarbelakangi rasa malu karena mengandung dan melahirkan bayi malang tersebut.
Sandy menjelaskan, SE mengaku mengandung bayi tersebut setelah diperkosa oleh majikannya di Malaysia.
“SE ini pekerja migran di Malaysia. Dia mengaku diperkosa oleh majikannya hingga hamil,” kata Sandy.
• Kakak Cabuli Adik Kandung saat Tidur Sekamar Gara-gara Nonton Video Porno, Korban Sudah Melahirkan
Bayi dilempar dari atas jembatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.