Oknum Perangkat Desa Diduga Selingkuh Dengan Bidan, Warga Desa di Banyumas Demo Minta Mundur
Belasan warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, mendatangi balai desa setempat.
Editor: Hendra Gunawan

Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, HR juga tidak mengangkat panggilan.
Sebelumnya sempat diberitakan, jika perselingkuhan diduga terjadi pada awal Juni 2020.
HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Atas kejadian itu, warga sempat menggeruduk Balai Desa Pejogol dan menuntut HR mundur dari jabatannya.
Berawal Saat Keduanya Jadi Tim Gugus Tugas
Pernah diberitakan sebelumnya oleh Tribunbanyumas.com, seorang perangkat di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga.
Dia karena dianggap melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).
Perangkat desa yang merupakan seorang Kasi Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).
Masyarakat desa setempat resah dengan perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.
Seorang warga RT 01 RW 01 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan, kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai tim Gugus Tugas Covid-19.
"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.
Warga meminta yang bersangkutan menulis surat pengunduran diri.
Diro mengatakan, perselingkuhan itu diduga mulai terjadi pada awal Juni 2020.