Selain Temukan Rp 30 Juta Dalam Bentuk Tunai dan Slip Transfer, Polisi Juga Temukan Alat Kontrasepsi
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Editor: Hendra Gunawan
VS tampak keluar dari salah satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi.
Sayangnya, VS yang disebut tengah menjajal dunia tarik suara ini belum mau memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.
VS digelandang polisi usai digerebek di kamar salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Di kamar tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari.
Polisi juga mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 30 juta di kamar tersebut.
Ketiganya langsung dibawa ke mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti sejumlah uang.
"Iya benar, informasi nya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Kapolresta.
Amankan Rp 30 Juta
Polisi menangkap artis VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Dalam penggerebekan itu, polisi menggelandang artis berinisial VS bersama dua orang yang diduga muncikari.
Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).
Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.
"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.
Tarif VS
Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat prostitusi online.
Berapa tarif VS untuk sekali kencan?
VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.
Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.
"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).
Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.
"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.
Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.
Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.
Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.
Uang yang ditransfer ke rekening Hana itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.
Diperiksa Intensif
Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya seusai penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.
"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.
Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.
Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.
Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.
"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya.
Diketahui, artis Vernita Syabila bersama 2 orang diduga mucikari, berinisial MAZ dan MM, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di salah satu kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam, diduga terlibat kasus prostitusi online.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Saat Artis Vernita Syabila Digerebek, Polisi Temukan Uang Rp 15 Juta dan Alat Kontrasepsi