Adi Buang Istrinya ke Dalam Sumur Gara-gara Cekcok soal Utang
Merasa tak puas, Mur tetap memukul tubuh dan kepala Nurmila dengan kayu hingga sang istri tewas di tangannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Nasib tragis harus dialami Nurmila (24) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Wanita muda itu harus meregang nyawa di tangan suami sirinya sendiri, Mur alias Adi (46).
Mayat Nuramila ditemukan terkubur di dalam sumur pada Rabu (22/7/2020).
Sang suami membunuh korban pada April 2020 lalu.
Dilansir dari Kompas.com, sumur tersebut ada di kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Menpawah, Kalimantan Barat.
Sekitar 3 bulan lalu di bulan April, Nurmila menemui Mur suami sirinya yang bekerja sebagai pembuat makam.
Baca: Karena Ikan Asin Pria Ini Tega Hajar Istri Siri, Rambut Ditarik, Perut Diinjak
Kedatangan Mur untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada sang suami.
Karena Mur tak memiliki uang, pasangan suami istri siri tersebut terlibat cekcok.
Mur yang emosi, memukul kepala istrinya dengan batu hingga perempuan 24 tahun itu pingsan.
Merasa tak puas, Mur tetap memukul tubuh dan kepala Nurmila dengan kayu hingga sang istri tewas di tangannya.
Setelah itu Mur menyeret mayat istrinya dan memasukkannya ke sumur pemakaman Tionghoa.
Untuk menghilangkan jejak, Mur menutup mayat istrinya dengan ranting pohon serta 15 karung yang terdiri dari 8 karung tanah kuning dan 6 karung pasir.
Menurut Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga saat pembunuhan terjadi, tidak ada orang di sekitar TKP.
Sebagai pembuat makam, Mur dikenal mengetahui seluk beluk pemakaman di wilayah tersebut.
“Pembunuhan ini tergolong sadis. Tidak ada orang di sekitar TKP saat kejadian," ucap Tulus.
Polisi memastikan mayat tersebut adalah korban pembunuhan setelah hasil visum keluar dan menunjukkan ada bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.
Menurut Tulus, kasus ini mulai terungkap saat penyidik berhasil mengetahui identitas korban.
“Dari hasil penelusuran petugas kami, tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan, akhirnya mengamankan terduga pelaku bernama Mur alias Adi,” ucap Tulus.